PALU, BULLETIN.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai mematangkan agenda legislasi daerah tahun 2026. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan rapat kerja persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, serta Abdul Rahman. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dilibatkan, seperti Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, Bappeda, serta tenaga ahli.
Agenda utama rapat difokuskan pada kesiapan teknis dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan masuk dalam program prioritas legislasi daerah tahun 2026. Pembahasan ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses legislasi berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan pembangunan Sulawesi Tengah.
Sri Indraningsih Lalusu menegaskan, perencanaan sejak dini menjadi kunci agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Rapat ini merupakan tahapan awal yang sangat penting agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan optimal, terstruktur, dan menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh Raperda yang akan dibahas diarahkan sejalan dengan visi pembangunan daerah Berani Cerdas, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pendidikan, serta lahirnya regulasi yang inovatif dan adaptif.
Menurutnya, regulasi daerah harus menjadi landasan hukum yang kuat bagi tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, regulasi yang lahir diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui Bapemperda, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang aspiratif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.







