Bulletin.id, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM memimpin langsung jalannya rapat bersama para pengurus dan jamaah Masjid Agung Baiturrahim Lolu pada Kamis, 02 Februari 2023 di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Rapat tersebut membahas tentang rencana Pemerintah Kota Palu untuk merenovasi Masjid Agung Baiturrahim Lolu yang terletak di Jalan Masjid Raya, Kota Palu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mendatang.
Dalam arahannya, Wali Kota mengatakan bahwa keberadaan Masjid Agung Baiturrahim Lolu identik kepemilikannya dengan Pemerintah Kota Palu, maka sudah seharusnya Pemerintah Kota Palu merenovasi Masjid tersebut.
“Masjid ini identik kepemilikannya dengan Pemerintah Kota Palu. Jadi sangat wajar masyarakat memberikan kritik kepada pemerintah untuk kasih gagah Masjid ini,” katanya.
Ia meminta agar kepemilikan aset Masjid Agung Baiturrahim Lolu ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu guna memaksimalkan rencana anggaran renovasi.
“Kalau Masjid ini ingin kita bangun lebih baik, maka tahun ini harus dibuatkan perencanaannya. Saya minta status Masjid diserahkan jadi milik Pemerintah Kota Palu. Kalau jadi milik Pemerintah Kota Palu, maka Pemkot bisa menganggarkan pemeliharaannya setiap tahun dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyerahan aset Masjid Agung Baiturrahim Lolu kepada Pemerintah Kota Palu tidak akan mengganggu susunan pengurus atau menjadikan Masjid tersebut dikuasai oleh Pemerintah.
Hanya saja, kata Wali Kota penyerahan aset menjadi milik Pemerintah Kota Palu untuk semakin memudahkan dalam memasukkan anggaran renovasi maupun anggaran pemeliharaan tiap tahun Masjid tersebut.
“Yang penting statusnya milik Pemerintah, tahun 2023 sudah dibuat perencanaannya dan tahun 2024 InsyaAllah kita lakukan renovasinya. Jangan Vatulemo kita kasih gagah tahun ini, tapi Masjid tidak dikasih gagah. Olehnya saya sedikit memaksa, saya minta statusnya diserahkan jadi milik Pemerintah Kota Palu,” ungkapnya.
Wali Kota berharap masyarakat tidak berfikir terlalu jauh terkait maksud dan tujuan permintaannya untuk memindahkan aset Masjid Agung Baiturrahim Lolu kepada Pemerintah Kota Palu. Ia menjamin hal ini didorong demi kebaikan umat dan jamaah Masjid Agung Baiturrahim Lolu.
“Kita hanya dorong bagaimana kedepannya Masjid ini bisa terpelihara dengan baik dan dianggarkan setiap tahun di APBD. Untuk pengurusan Masjid, kotak amal, dan hal lainnya itu semua kembali ke masyarakat,” tambahnya.
.