BULLETIN.ID-KENDARI – Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Musyarawah Nasional (Munas) Kadin ke-VIII di hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis sore (1/7/2021).
Arsjad Rasjid ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia periode 2021-2026 pada rapat pleno ketiga dihari kedua pelaksanaan Munas Kadin.
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tengah, Moh Nur Dg Rahmatu, SE, MSi juga merupakan tim inti pemenangan Arsjad Rasjid mengatakan, pelaksanaan Munas para pengusaha itu dipercepat dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Pasalnya telah terjadi kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan calon ketua umum Kadin lainnya Anindya Bakri. Dalam kesepakatan itu Anindya akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin dan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin.
“Pada pleno ketiga yang seharusnya mengagendakan pemilihan ketua umum, berubah menjadi penetapan Arsjad Rasjid sebagai ketua umum Kadin Indonesia karena calon ketua umumnya tersisa satu orang,”ujar Nur Rahmatu.
Namun demikian kata Nur Rahmatu, dalam pertemuan antara Arsjad dan Anidya terjadi kesepakatan dalam penentuan tim formatur yang akan menyusun susunan pengurus Kadin Indonesia. Dari lima anggota tim formatur, dua diantaranya dari kubu Anindya yakni Anindya Bakri dan Erwin Aksa. Sedangkan tiga anggota tim formatur lainnya berasal dari kubu Arsjad Rasjid yakni Arsjad Rasjid, Mulyadi Jayabaya (Ketum Kadin Banten) dan satu lainnya dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mewakili asosiasi.
Dalam sambutannya setelah ditetapkan sebagai Ketum Kadin Indonesia, Arsjad berjanji untuk tidak saling meninggalkan. Artinya Dia akan merangkul semua kader Kadin yang selama ini terkesan terbelah menjadi dua kubu sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya agar Kadin bisa naik kelas, bisa lebih baik.
Arsjad juga berjanji akan memperbaiki Kadin daerah yang selama ini terkesan ditinggalkan.
“Ibarat sebuah perusahaan, Kadin daerah adalah pemegang saham. Mereka ini harus dilibatkan karena sumber daya alam ada di daerah. Kadin daerah juga akan diberikan kesempatan untuk bersama-sama terlibat dalam mengelola sumber daya alam,”ujar Nur Rahmatu menirukan pernyataan Arsjad.
Selain itu Arsjad juga berjanji akan membangun jaringan dengan lembaga-lembaga keuangan agar sektor UMKM dan koperasi usaha mikro mendapatkan pelayanan yang setara agar bisa beraktifitas dengan lancar tanpa ada lagi keluhan soal modal usaha.
Yang juga tidak kalah pentingnya, Arsjad berjanji akan bekerjasama dengan pemerintah secara nasional termasuk daerah, meminta pemerintah untuk mengeluarkan regulasi, kebijakan termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin yang sampai sekarang tidak ada peraturan pemerintahnya.
Sementara itu Munas Kadin VIII secara resmi ditutup oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia. LAN