Dokumen Tidak Lengkap, KPU Palu Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora

  • Whatsapp
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kota Palu telah melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) di Kantor KPU Kota Palu. Jumat, 14/05/2023. (Bulletin/Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kota Palu telah melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) di Kantor KPU Kota Palu. 

Namun saat melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen Bakal Calon Anggota DPRD yang diusung belum lengkap secara keseluruhan

Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan masih ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki terlebih dahulu oleh partai gelora. 

“Dokumen pendaftaran partai gelora terlebih dahulu masih ada yang harus dilengkapi sehingga dikembalikan untuk diperbaiki hingga batas waktu yang telah ditentukan,” jelas Agus, Minggu (14/05/2023). 

KPU juga telah memberikan arahannya, sehingga harapannya partai gelora dapat kembali untuk melakukan pendaftaran paling lambat pukul 23.59 WITA. 

Ketua DPD Partai Gelora Kota Palu, Nur Salam mengungkapkan kami meyakini apa yang telah diserahkan telah sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku. Namun dalam prosesnya ada dokumen yang telah lengkap dan belum lengkap. 

“Kami menyadari ketidak lengkapan itu adalah sebuah kekeliruan dan kami berusaha memperbaiki sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. Insyaallah pada malam ini juga akan kami lengkapi,” tuturnya. 

Lebih lanjut, kata Nur Salam akan menjalin komunikasi dengan pihak penyelenggara sehingga ketika ada kekeliruan di kemudian hari akan ada waktu untuk saling berkomunikasi.

Berita Pilihan :  Pemkot Minta Potensi Hambatan Pilkada diidentifikasi Sejak Dini

Pos terkait