PALU,BULLETIN.ID – Tim seleksi (Timsel) calon anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kota Se-Sulteng mensosialisasikan pembukaan pendaftaran bakal calon Bawaslu Kabupaten Kota Se-Sulteng yang dimulai dari tanggal 22 hingga 27 mei 2023.
Selain sosialisasi pembukaan pendaftaran, Timsel bawaslu juga mengumumkan tahapan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten kota se-Sulteng Periode 2023-2028.
Masing-masing zona diketuai oleh Ketua Zona I, Dr Ritha Safitri Lapasere, MSi, ketua zona II, Dr H Kamaruddin MAg dan ketua Zona III,Rosdian, SH,MH.
Dr Ritha Safitri Lapasere juga berharap banyak keterwakilan perempuan yang berpotensi memanfaatkan momen ini untuk bisa menjadi pengawas pemilu.
Timsel dari tiga zona yang sudah terbagi tersebut mulai 22 Mei 2023 mulai bekerja untuk mensosialisasikan pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulteng
Tiga zona tersebut terdiri dari 13 Kabupaten/Kota di Sulteng yakni :
Zona I
Kabupaten Buol
Kabupaten Donggala
Kabupaten Sigi
Kabupaten Toli-Toli
Kota Palu
Zona II
Kabupaten Morowali
Kabupaten Morowali Utara
Kabupaten Parigi Moutong
Kabupaten Poso
Zona III
Kabupaten Banggai
Kabupaten Banggai Kepulauan
Kabupaten Banggai Laut
Kabupaten Tojo Una-Una
Sementara untuk proses penerimaan pendaftaran bakal calon berikut jadwalnya :
Pendaftaran dimulai tanggal 29 Mei hingga 7 Juni.
Perbaikan berkas persyaratan 8 sampai Juni
Pengumunan masa perpanjangan 12 Juni
Perpanjangan masa pendaftaran 13 sampai 15 Juni
Penelitian dan verifikasi berkas 16 sampai 19 Juni
Pengumuman hasil penelitian dan seleksi berkas administrasi 20 juni
Tes tertulis 21 sampai 23 juni
Tes piskologi 26 sampai 28
Pengumuman tes tertulis dan piskologi 3 Juli
Masukan dan tanggapan masyarakat 20 juni sampai 7 juli
Tes kesehatan 4 sampai 6 juli
Tes wawancara 7 sampai 12 juli
Pengumuman 17 juli
Para ketua Timsel berharap peran aktif masyarakat terhadap seluruh proses tahapan seleksi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Rujukan utama kami adalah aturan,” tegas Ketua Timsel Zona II Dr H Kamaruddin MAg, melalui konfrensi pers Senin (22/5/2023).
Selain itu, para timsel juga memberi ruang yang sama kepada para keterwakilan perempuan untuk mengikuti proses seleksi.