DONGGALA,BULLETIN.ID – Pansus 1 dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Donggala memeberikan 3 usulan terkait dengan pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sulteng tahun 2022. Usulan tersebut disampikan oleh ketua pansus 1 DPRD Kabupaten Donggala moh taufik pada rapat pembahasan pansus bebera waktu lalu.
Ke tiga usukan tersebut yakni yang petama adalah pansus mengusulkan agar meninjaunkembali sanksi terhadap aparatur sipil negara yang bermasalh,dan harus di proses sesuai dengan mekanime dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yang kedua adalah penanganan asset yang akuntabilitas dan lebih tarnsparan agar tidak terjadi penyimpangan data selanjutnya kata taufiq adalah agar proses pengembalian temuan dilakukan secara cepat untuk ditindak lanjuti dengan melibatkan apparat penegak hukum bagi yang sama sekali belum ada Tindakan pengembaliannya.
“ pansus 1 sudah bekerja dengan maksima menghadirkan OPD yang tekait dengan masalah temuan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Sulawesi tengah” tutur taifuq.
Sebelumnya pansus 1 DPRD Kabupaten Donggala terakiat Terkai Pembahsan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Pewakilan Sulteng Mukai bekerja sejak ditetapkan oleh paripurna tanggal 7 juni 2023 dan melaporkan hasil kerjanya membahas laporan hasil pemeriksaan BOK-RI perwakilan Sulawesi tengah tahun 2022 pada senin tanggla 10 juli tahun 20223.
Hal ini sesuai berdasarkan amanat rapat paripurna tanggal 7 juli tahun 2023 terkait pembentukan panitia khusus (pansus) 1 DPRD Kabupaten Donggala bahwa pansus 1 membahas laporan hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Sulteng tahujn 2022. (bulletin/nana)