Dua Legislator Demokrat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC Parimo

  • Whatsapp
25-11-21-F-NUR DAFTAR-ee55d61b
Moh Nur Dg Rahmatu menyerahkan dokumen pendaftaran Calon Ketua DPC Partai Demokrat Parimo di kantor DPD Partai Demokrat Sulteng, Rabu (25/11/2021). F-ASLAN LAEHO.

Bulletin.id – Dua legislator Partai Demokrat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yakni  H Moh Nur Dg Rahmatu, SE yang saat menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Parimo dan Drs H Suardi yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Parimo akan bersaing memperebutkan kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Parimo pada Musyawarah Cabang (Muscab) serentak yang akan digelar di Kota Palu.

Kepastian persaingan dua kader terbaik Demokrat ini setelah keduanya mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Parimo di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulteng, Jalan Sutomo Kota Palu pekan lalu. Menariknya keduanya datang mendaftar di hari yang sama yakni Rabu (25/11/2021). Suardi datang lebih dulu di kantor DPD Partai Demokrat Sulteng sekitar pukul 09.00 Wita. Namun hanya berselang beberapa menit kemudian, Nur Rahmatu juga tiba di kantor DPD Partai Demokrat Sulteng ketika Suardi sedang mengikuti proses pendaftaran.

Suardi yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Sekretaris DPC Partai Demokrat Parimo mengatakan, jika terpilih menjadi Ketua DPC Demokrat Parimo maka akan dilakukannya adalah melakukan pembenahan struktur organisasi dari tingkat DPC, DPAC hingga ranting. Hal itu dilakukan dalam rangka menghadapi Pemilu legislatif, Pemilihan Presiden maupun Pilkada Gubernur dan Bupati Parimo tahun 2024. Dia juga berjanji akan meningkatkan perolehan kursi Partai Demokrat di DPRD Parimo dari dua kursi menjadi lima kursi. Selain itu Suardi juga berjanji akan menyediakan fasilitas kantor DPC Partai Demokrat Parimo yang permanen secara bertahap sehingga kedepan tidak lagi mengontrak kantor.

Yang menarik, Suardi juga berjanji akan mendorong Moh Nur Dg Rahmatu yang menjadi pesaingnya untuk maju sebagai Calon Bupati Parimo.

Sementara itu Moh Nur Rahmatu yang saat ini masih menjadi Plt Ketua DPC Partai Demokrat Parimo juga berjanji akan akan melakukan konsolidasi dan pembenahan struktur organisasi Partai Demokrat secara total mulai dari tingkat DPC, DPAC, ranting bahkan hingga ke anak ranting.

Berita Pilihan :  Kemenkumham Sulteng Berikan Layanan Kekayaan Intelektual Pada Festival Tampo Lore ke-3

Nur Rahmatu juga berjanji akan merekrut kader Demokrat sebanyak-banyak khususnya dari kaum milenial dengan asumsi bahwa 40 persen pemilih kedepan adalah kaum milenial. Selain itu yang juga akan dilakukan oleh Nur Rahmatu juga terpilih sebagai Ketua DPC Demokrat Parimo adalah memaksimalkan Organisasi Sayap (Orsap) Partai Demokrat sebagai motor untuk memenangkan Pemilu serentak tahun 2024.

Namun yang tidak kalah pentingnya yang harus dilakukan kata Nur Rahmatu adalah suskses finansial/pembiayaan, karena menurutnya tanpa kesiapan finansial yang memadai apapun kegiatan yang akan dilakukan baik pembenahan organisasi maupun kegiatan kepartaian yang lain tidak akan berjalan secara maksimal.

Sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Peraturan Ogranisasi (PO) Partai Demokrat, setiap calon Ketua DPC harus didukung oleh minimal 20 persen pemilik suara yang sah. Untuk calon DPC Demokrat Kabupaten Parimo minimal didukung oleh lima dari 23 Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC).

Menariknya saat menyerahkan dokumen pendaftaran, Suardi mengaku mendapat 13 dukungan dari para ketua PAC atau telah melebihi 20 persen dukungan sebagaimana yang disyaratkan. Sedangkan Nur Rahmatu menyatakan mendapat dukungan dari 20 Ketua PAC. Dengan demikian dapat dipastikan ada dukungan ganda yang diberikan oleh beberapa Ketua PAC terhadap dua calon Ketua DPC tersebut.

Terkait hal itu Ketua Steering Committee Muscab Serentak yang juga Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sulteng, AR Karto B. Dg Nappa mengatakan, akan menuntaskan persoalan dukungan ganda tersebut paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Muscab serentak sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada saat pelaksanaan Muscab.  LAN

Pos terkait