PALU,BULLETIN.ID – Arif Pitoyo dan Iskandar Darise resmi diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Keempat DPRD Provinsi Sulteng, Senin (14/8).
Keduanya resmi menggantikan Yahdi Basma dan Imam Kurniawan Lahay.
Arif Pitoyo selanjutnya menjadi anggota komisi II sementara Iskandar Darise anggota komisi III.
Gubernur Rusdi Mastura dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Dra. Novalina, MM memberi ucapan selamat kepada keduanya sebagai anggota legislatif.
“Semoga dapat melaksanakan mandat dengan integritas dan tanggungjawab yang tinggi,”ujar Sekdaprov Novalina menyampaikan harapan Gubernur Rusdi Mastura.
Ia juga berharap kedua anggota PAW dapat cepat beradaptasi dan berakselerasi dengan agenda-agenda kelembagaan DPRD termasuk kegiatan paripurna masa persidangan ke-III.
“Semoga dapat mengabdikan diri dengan maksimal di sisa masa jabatan untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP, MP meminta supaya kedua anggota baru dapat menjaga citra dan martabat DPRD sebagai pengemban aspirasi rakyat.
Begitu juga dalam menjalankan 3 fungsi pokok lembaga perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya, yaitu pembentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
“Harus dapat diterapkan secara nyata melalui alat-alat kelengkapan dewan,” harap ketua mempertegas.
Nampak hadir para kepala OPD lingkup Provinsi Sulteng, forkopimda, pimpinan parpol pengusung dan mitra kerja.