Pemkab Parmout Rencana Akan Naikan Tarif Pajak,Bumi Dan Bangunan

  • Whatsapp
Pemkab Parmout gelar rapat rencana kenaikan tarif pajak PBB-P2, Jum'at (28/1). (Foto : Bag. Prokopim)

PARMOUT, Bulletin.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berencana akan menaikan tarif pajak bumi dan bangunan .Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal. 

Dimana rencana kenaikan tarif tersebut di dibicarakan pada rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran Jumat (28/1).

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Parigi Moutong tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong Masdin Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman Inspetur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Parimo Irwan, dan perwakilan OPD Terkait lainya. 

Dalam rapat yang mengagendakan Rencana Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal tersebut Zulfinasran menyampaikan bahwa kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 minimal agar di kaji semaksimal mungkin, memiliki regulasi serta landasan pelayanan kepada masyarakat

Olehnya itu pihaknya menambahkan bahwa Pertambahan ekonomi Parmout pada saat ini minus 4 persen karena dampak covid sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan pendapatan Daerah

“Saya juga berharap bahwa hasil rapat ini jangan menjadi retrorika semata sebagai pembingkai untuk pendapatan daerah tetapi bagaimana para OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat merealisasikannya di lapangan ,” jelasnya.

Sekda juga berharap Tim Percepatan Peningkatan Pendapatan Daerah yang ikut dalam rapat tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan dengan ketentuan hasil pendapatan 80 persen kembali ke OPD. (SHE)

Berita Pilihan :  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2024

Pos terkait