PALU,BULLETIN.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah terus mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Beberapa potensi pendapatan yang telah dibahas setiap tahun, namun belum mendapat perhatian khusus dari Banggar.
Salah satu perhatian utama Banggar adalah kendaraan berplat luar daerah, seperti plat B, KT, dan kendaraan dari daerah lain, yang banyak beroperasi di daerah pertambangan. Sampai saat ini, pemerintah daerah Sulawesi Tengah belum berhasil memanfaatkan potensi pendapatan dari kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kendaraan berplat luar daerah ini telah dibahas selama dua tahun, namun belum ada hasil konkret. Pencapaian terbatas pada diskusi di ruang rapat Banggar,” ujar Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, pada Kamis, 10 Agustus 2023, saat memimpin rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kendaraan berplat luar daerah, terutama yang beroperasi di daerah pertambangan, menjadi sorotan karena merusak infrastruktur jalan yang dibangun oleh pemerintah Sulawesi Tengah, namun pajaknya dibayarkan ke daerah asal kendaraan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah tampaknya belum menemukan solusi yang tepat terkait kendaraan-kendaraan tersebut, padahal potensi pendapatan dari sektor ini cukup besar.
“Jika kita dapat mengoptimalkan pendapatan ini, maka kita akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Nilam.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah Sulawesi Tengah untuk segera mencari solusi guna menjadikan kendaraan berplat luar daerah sebagai sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah Sulawesi Tengah.