Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terlibat dalam Pembayaran Retribusi ke Rekening Pribadi Pegawai

  • Whatsapp

PALU,BULLETIN.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, mengungkapkan keprihatinannya terkait kebijakan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengizinkan pembayaran retribusi daerah masuk ke rekening pribadi pegawai negeri.

Keprihatinan ini disampaikan Sonny Tandra saat rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, di ruang rapat utama DPRD Sulteng.

Pada pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Sonny Tandra menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menegakkan keteraturan pembayaran retribusi yang masuk ke rekening pribadi.

“Tidak boleh ada pembayaran retribusi daerah yang masuk ke rekening pribadi. Ini dapat membawa risiko kerugian bagi daerah,” tegas Sonny.

Meskipun Sonny tidak secara eksplisit menyebutkan nama-nama pegawai yang menerima pembayaran retribusi tersebut, dia mengungkap bahwa situasi ini terjadi di instansi-instansi yang berurusan dengan bidang olahraga dan kesehatan.

“Saya menemukan beberapa kasus di mana retribusi masuk ke rekening pribadi, terutama di instansi yang berhubungan dengan bidang olahraga dan kesehatan,” ungkapnya.

Sonny mengingatkan pentingnya menghentikan praktik pembayaran retribusi ke rekening pribadi, karena hal ini berpotensi disalahgunakan.

Berita Pilihan :  KPU Kota Palu Gelar Simulasi Sirekap untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Pos terkait