DPRD Sulawesi Tengah Desak BPK Audit Pajak Air Permukaan (PAP) Perusahaan Tambang

  • Whatsapp

PALU,BULLETIN.ID – Anggota Komisi 3 DPRD Sulawesi Tengah, Muhaimin Yunus Hadi, menegaskan perlunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan audit khusus terhadap Pajak Air Permukaan (PAP) yang dikelola oleh sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tengah.

Muhaimin mengemukakan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi pendapatan signifikan dari sektor PAP, yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah, namun yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp24 miliar pada tahun 2022.

“Di Sulawesi Tengah, terdapat puluhan perusahaan tambang besar, termasuk perusahaan pembangkit listrik. Namun, diduga perusahaan-perusahaan ini tidak jujur dalam pelaporan PAP mereka,” ujar Muhaimin pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Muhaimin memberikan contoh bahwa hasil audit BPK tahun 2022 mengungkap adanya kekurangan pembayaran PAP oleh beberapa perusahaan, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. PT. Poso Energi merupakan perusahaan yang paling banyak melakukan kekurangan pembayaran, yakni sekitar Rp528 juta.

“Ikatan ini menunjukkan adanya praktik yang tidak jujur dari beberapa perusahaan ini. Selain itu, Badan Pendapatan Sulawesi Tengah juga menetapkan tarif minimal untuk menarik PAP, yang mengundang pertanyaan kenapa? Terutama jika dibandingkan dengan tarif yang sangat tinggi yang dikenakan kepada masyarakat oleh Bapenda saat menarik PAP,” tegasnya.

Muhaimin mencurigai adanya potensi kebocoran pendapatan dari PAP ini, dan itulah sebabnya dia mendesak BPK untuk melakukan audit khusus terhadap PAP.

“Perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tengah bukanlah perusahaan kecil-kecilan, sehingga sulit dipercaya jika mereka tidak menyadari kewajiban PAP mereka. Apalagi sudah ada peraturan yang jelas tentang PAP, seperti Peraturan Menteri PUPR dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Berita Pilihan :  KPU Kota Palu Gelar Simulasi Sirekap untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Muhaimin juga menyoroti kasus PT. Citra Palu Mineral yang sejak beroperasi hingga saat ini tidak pernah dikenai pembayaran PAP.

“Kondisi ini benar-benar sulit dipahami,” tambahnya.

Untuk alasan ini, Muhaimin mendesak BPK untuk segera melakukan audit khusus terhadap PAP di Sulawesi Tengah.

Pos terkait