DPRD Sulteng Segera Putuskan Status Kabupaten Kepulauan Togean

  • Whatsapp
Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin saat rapat paripurna, Selasa (23/5/2023).

PALU – DPRD Provinsi Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-II Tahun Keempat dan Pembukaan Masa Persidangan KE-III Tahun Keempat, Selasa (23/5/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, H Muharram Nurdin, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, mewakili gubernur Sulteng.

Menurut Muharram, beberapa agenda akan dibahas dalam masa persidangan ke tiga ini,  salah satunya adalah penetapan DOB (Daerah Otonom Baru) Kepulauan Togean.

Sementara itu Sekdaprov Sulteng, Novalina menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terkait, sehingga telah dihasilkan keputusan-keputusan penting bagi roda pemerintahan dan pembangunan Sulteng.

Lanjutnya, berdasarkan data Kementerian Investasi Republik Indonesia disebutkan Sulteng berada pada urutan pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Triwulan-I tahun 2023 sebesar Rp28,8 triliun, realisasi ini mengalahkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Maka dari itu sangat mengharapkan agar hubungan sinergitas dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik hingga masa-masa yang akan datang, karena jikalau eksekutif berjalan sendiri tanpa dukungan dari legislatif maka dapat dipastikan sistem pemerintahan akan berjalan pincang atau tidak normal.

Berita Pilihan :  KPU Kota Palu Gelar Simulasi Sirekap untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Pos terkait