DPRD Sulteng Respon Masalah Jalan Provinsi Rusak Perah di Balut

  • Whatsapp

PALU,BULLETIN.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang membidanggi infrastruktur, Muhaimin Yunus Hadi, didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Sony, menerima kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut (Balut), Rabu 1 Februari 2023.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Balut, Abukar O Sumail, memimpin rombongan DPRD Balut didampingi Wakil Ketua Komisi II Nurbaya, serta Anggota Komisi II Henry Bukamo, dan Hi. Ardianto Agussalim.

Pertemuan ini membahas realokasi anggaran pembangunan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Balut.

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat-rapat yang di laksanakan di Kabupaten Balut bersama mitra kerja, seperti PUPR, Bina Marga dan Tata ruang. Dimana menurut Kepala-kepala Dinas bahwa sudah ada beberapa agenda yang diajukan lewat proposal ke pemerintah Provinsi Sulteng, dengan tujuan realokasi anggaran APBD 1 untuk Kabupaten Balut, terutama persoalan ruas jalan provinsi yang ada di Balut,” kata Abubakar.

Komisi II DPRD Balut berharap kepada Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, membantu Kabupaten Balut terkait realokasi anggaran APBD 1 untuk pembangunan ruas jalan Provinsi yang ada di Balut, dan berharap nanti di dalam APBD 2023 baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan kemudian bisa mencantolkan anggaran untuk perbaikan beberapa ruas jalan Provinsi yang saat ini mengalami banyak kerusakan.

Muhaimin Yunus Hadi, yang menerima kunjungan kerja tersebut mengatakan, Komisi III DPRD Provinsi Sulteng sangat merespon apa yang menjadi keluhan terkait realokasi anggaran pembangunan ruas jalan Provinsi yang ada di Balut.

“Komisi II DPRD Balut silakan ajukan proposol tertulis yang di tujukan kepada Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, agar Komisi III dapat menjadikan dasar pembicaraan khusus kedepannya untuk realokasi anggaran pembangunan ruas jalan provinsi yang ada di Balut,” tutur Muhaimin.

Berita Pilihan :  Pansus DPRD Kota Palu Minta 3 Poin ini Dimasukkan Dalam Tatib 

Muhaimin juga menyampaikan, Komisi III akan merespon kebutuhan Kabupaten Balut di perubahan APBD 2023 dan akan memanggil PUPR dan stakeholder terkait untuk membicarakan sehinggah dapat merumuskan apa yang menjadi kebutuhan aspirasi masyarakat dan pemerintah Kabuptaen Banggai Laut dapat terpenuhi, terutama perbaikan ruas jalan provinsi.**

Pos terkait