Mahasiswa Minta Pungutan Uang KIP di Unkrit Tentena Dihentikan 

  • Whatsapp

POSO,BULLETIN.ID – Sekitar 50-an mahasiswa Universitas Kristen Tentena (Unkrit) Kabupaten Poso, mendatangi Gedung Rektorat Unkrit di Tentena, Selasa 24 Oktober 2023. Kedatangan massa aksi yang didominasi mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 serta 2022, untuk mempertanyakan transparansi penggunaa sumbangan yang dilakukan oleh pihak Rektorat terhadap mereka. Beragam poster berisi nada protes dibawa para pendemo. Seperti, Tolak Pungutan Liar, Stop Ancam Kami, Kami Menolak Pungli dan lain-lain. 

Dalam tuntutannya, mahasiswa mempertanyakan pungutan sebesar Rp250 ribu per sisa per semester bagi mahasiswa angkatan 2021 dan Rp700 ribu per mahasiswa per semester bagi mahasiswa angkatan 2022. Tuntutan itu dinilai tidak punya dasar hukum serta memberatkan mahasiswa. Beberapa mahasiswa yang dimintai komentarnya menolak namanya ditulis. Namun beberapa yang bersedia diwawancarai mengaku, sumbangan tersebut diklaim oleh pihak kampus sebagai sumbangan untuk pengembangan kampus Universitas Kristen Tentena yang beralamat di Pamona Puselemba, Tentena, Kabupaten Poso itu. ”Sudah dua tahun ini kami amati tidak ada perbaikan fasilitas kuliah tapi pungutan jalan terus,” tandas salah satu mahasiswa yang menolak menyebutkan namanya. 

Dalam salah satu surat pernyataan yang diperoleh dari mahasiswa ekonomi, tertanggal 31 Januari 2022, disebutkan sumbangan sebesar Rp250 ribu tersebut sebagai bentuk kepedulian dan dukungan operasional pengembangan Unkrit Tentena. Para mahasiswa mengaku kesal, karena sepenglihatan mereka tidak ada perbaikan fasilitas kampus, baik itu jalan dalam kampus maupun peningkatan fasilitas perkuliahan dan lainnya. ”Ini hanya akal-akalannya Rektorat. Hentikan pungli berkedok sumbangan,” teriak mahasiswa lainnya. 

Sebelum menggelar demo, mereka sudah melakukan langkah-langkah persuasif dengan menyurat ke Rektorat dan Dosen yang mengurusi beasiswa KIP, untuk mempertanyakan sumbangan tersebut. Sayangnya, ungkap pendemo lainnya, aspirasi melalui surat yang ditandatangani sejumlah mahasiswa tidak ditanggapi bahkan dianggap ilegal hanya karena tidak distempel. ”Hari ini kami gelar demo, untuk mempertanyakan realisasi pungutan,” tandas salah satu mahasiswa ekonomi. Malah sambung rekannya yang lain, mereka yang membuat surat justru mendapat intimidasi akan dikeluarkan dari kampus atau beasiswa KIP nya dicabut. 

Para pendemo diterima oleh pejabat kampus antara lain, Wakil Rektor 1 dan 2, pejabat pengelola KIP, bendahara dan jajaran staf Unkrit. Usai dialog, mahasiswa kecewa karena mereka tidak mendapatkan jawaban yang memadai terhadap protes yang mereka suarakan. Pengakuan beberapa mahasiswa yang ditemui, ada yang mengaku, mereka tidak memegang buku tabungan dan ATM. Semuanya dipegang oleh pihak kampus. Sedangkan khusus angkatan 2022, mereka tidak melakukan transaksi di bank atau di ATM. Melainkan menerima uang tunai di gedung Rektorat. Pengakuan lainnya datang dari mahasiswa angkatan 2021. Ada yang bilang, saat pencairan selalu ada staf Rektorat yang menyertai. Selesai transaksi di bank, buku tabungannya harus dikembalikan lagi ke petugas di Rektorat.  

Sebagai perbandingan, salah satu mahasiswa Universitas Tadulako, Syahnia. A yang ditemui, Rabu 25 Oktober 2023, mengaku, ia adalah pemegang kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun buku tabungan dan ATM dia pegang sendiri, bukan oleh para petinggi kampus. Demikian juga saat transaksi tidak ada pihak Rektorat yang menyertainya. ”Saya sendiri saja dengan mamaku yang ke ATM. Tidak ada orang kampus. Juga tidak ada potongan macam-macam,” jelasnya panjang lebar.     

Berita Pilihan :  11 Anak Binaan di LPKA Palu Sukses Raih Ijazah Pendidikan Kesetaraan

Mengutip Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Riset dan Teknologi Nomor 10/2022 tentang petunjuk pelaksanaan program pintar pendidikan tinggi, bahwa bank penyalur melakukan penyaluran bantuan biaya hidup 

secara langsung ke rekening penerima Program KIP Kuliah. Kemudian poin berikutnya, pemangku kepentingan atau 

pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan atau mengambil biaya hidup penerima Program KIP 

baik melalui buku rekening tabungan atau ATM penerima Program KIP Kuliah. 

Pemangku kepentingan atau pihak lain sebut Juklak tersebut tidak boleh menyimpan, memanfaatkan buku rekening tabungan dan ATM biaya hidup penerima Program KIP. Tak sampai di situ, Juklak ini juga menyebut pemangku kepentingan atau pihak lain melakukan pemotongan terhadap biaya hidup penerima KIP, maka perbuatan tersebut dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PIHAK KAMPUS BERJANJI MELAKUKAN INVESTIGASI

Pihak Rektorat Universitas Kristen Tentena yang dikonfirmasi soal keberatan mahasiswa, berjanji akan melakukan investigasi mendalam untuk menyelesaikan kasus ini. ”Kami akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenarannya. Kami sangat serius dalam menangani segala keluhan atau protes dari mahasiswa,” tulis 

Heri Melumpi Wakil Rektor 1 Unkrit pada pernyataan tertulisnya yang dikirimkan ke wartawan. Menurut dia, jika ada sumbangan maka harus sesuai peraturan yang berlaku. Heri memastikan bahwa semua kebijakan di Unkrit  dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh Heri mengatakan, pihaknya sangat menentang jika ada ancaman yang dialami beberapa mahasiswa saat menyuarakan protes terhadap KIP tersebut. ”Kami  memastikan bahwa hak-hak mahasiswa, termasuk KIP, tetap dihormati. Jika ada keluhan kami sebagai pimpinan akan meninjau kembali keputusannya,” sebutnya lagi. Dikatakannya, Unkrit  berusaha transparan dan bekerja sama dengan mahasiswa untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.  Hal lain yang masih akan diselidiki menurut dia adalah soal pengakuan mahasiswa bahwa mereka tidak memegang uang tabungan dan kartu ATM. Pihaknya lagi-lagi akan  menyelidiki secara menyeluruh untuk memastikan kejelasan dan keabsahan klaim tersebut. 

Soal pencairan uang KIP yang dikawal oleh pihak rektorat, menurut dia untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Namun, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Transparansi dan keadilan akan menjadi prinsip utama dalam penanganan masalah ini. ”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua isu yang muncul dengan baik dan adil, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil investigasi kami selesai,” tutupnya. Sementara itu, pemantauan di Unkrit Tentena, mahasiswa yang melakukan aksi protes sehari sebelumnya, tadi mengikuti perkuliahan seperti biasa. Ditanya apakah mereka mengalami perundungan atau intimidasi non verbal dari pihak-pihak tertentu, beberapa di antaranya mengaku tidak ada. ”Tidak ada Kak, lancar-lancar saja sejauh ini,” kata salah satu mahasiswa. Sementara itu, pejabat di Kemenristek yang dihubungi terkait keberatan mahasiswa di Unkrit Tentena ini belum memberi respons. Namun pejabat tersebut berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. ***

Pos terkait