PALU,BULLETIN.ID – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap aksi pencurian senjata api dan amunisi dengan menangkap dua pelajar di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kedua pelajar tersebut saat ini berstatus tersangka dan telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Penangkapan terhadap kedua pelajar ini berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI/03/X/2023, yang diterbitkan pada tanggal 29 Oktober 2023, serta Laporan Polisi Nomor: LP-A/X/2023/SPKT/POLRESTA PALU, POLDA SULTENG, juga tanggal 29 Oktober 2023.
“Kedua tersangka adalah pelajar yang berasal dari Kota Palu dan memiliki inisial MAK dan MDA. Mereka tinggal di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu” kata IPDA Dwiwahyu Sagita Ramadhan Kanit Jatanras Polresta Palu
Dalam operasi ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis Sig Sauer, 1 buah sarung senjata merek Sig, dan 10 butir amunisi aktif kaliber 9 x 19 dari kedua tersangka.
Menurut keterangan Kanit Jatanras Polresta Palu, IPDA Dwiwahyu Sagita Ramadhan, kedua pelajar ini berencana menjual senjata api dan amunisi curian mereka dengan harga sekitar 2 Juta Rupiah. Namun, upaya penjualan tersebut berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian.
Kanit Jatanras Polresta Palu IPDA Dwiwahyu Sagita Ramadhan menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap pencurian baik dimulai dari motor,barang elektronik hingga senjata api.