Keluarga AR, Bocah Kelas 2 SD Korban Dugaan Pembunuhan Ragukan Hasil Visum Rs Bhayangkara

  • Whatsapp
Korban AR, Bocah Kelas 2 SD Korban Pembunuhan saat akan dimakamkan oleh pihak keluarag beberapa waktu lalu. (Bulletin/foto:ist)

PALU, BULLETIN.ID – Keluarga AR, seorang siswa kelas 2 SD yang menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, mengungkapkan kebingungannya saat mendengar penjelasan Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery terkait hasil visum mendiang anaknya.

(S), ibu dari korban, menjelaskan bahwa keluarganya hingga saat ini belum menerima hasil visum secara langsung dari Polresta Palu.

“Kami hingga saat ini belum menerima hasil visum. Kami telah diberitahu kemarin bahwa hasilnya sudah ada, tetapi belum ada yang menunjukkan hasil visum kepada kami. Seharusnya hasil visum ditunjukkan kepada keluarga sebelum diumumkan ke publik. Kami merasa heran mengapa hasilnya sudah diumumkan, tetapi kami belum melihatnya,” ujar ibunda korban saat diwawancara di rumahnya pada Jumat (3/11/2023).

ia juga menceritakan bahwa suaminya sangat emosional ketika mendengar penjelasan dari Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, tentang hasil visum anak mereka yang telah meninggal.

Suami (S) yaitu (HR), merasa skeptis dan tidak percaya dengan pernyataan polisi bahwa anak mereka tidak mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal.

“Bapaknya sangat marah setelah mendengar hasil visum di televisi. Dia memukul kaca dan akhirnya harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkap (S).

HR sendiri meragukan hasil visum karena dia menemukan keanehan di dubur atau anus anaknya saat membersihkan jenazahnya. Saat mencoba memasukkan kapas, dia merasa bahwa dubur anaknya terasa kendur.

“Saya yang membersihkan jenazah anak saya. Ketika mencoba memasukkan kapas, anusnya terasa kendur dan lebih besar dari biasanya. Setelah menyadari hal ini, saya meminta anggota keluarga lain untuk melanjutkan. Saya sudah tidak mampu,” jelasnya.

Berita Pilihan :  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Perlindungan Hukum Produk Usaha Ekraf di Sigi

Ia meyakini bahwa anaknya telah mengalami kasus keekrasan seksual.

Namun, Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, membantah klaim tersebut setelah menerima hasil visum dari rumah sakit.

Ferdinand dalam pernyataannya menyatakan bahwa berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual pada AR

“Hasil visum menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada dubur korban. Ini berarti tidak ada tanda sodomi seperti yang sebelumnya disebutkan dalam berita-berita,” ungkap Ferdinand dalam konferensi pers pada Kamis (2/11/2023).

Ferdinand menjelaskan bahwa pelaku membunuh AR karena merasa tersinggung dan sakit hati setelah korban menghina dirinya saat mereka berboncengan sepeda.

“Anak ini seringkali meledak-ledak secara emosional. Apakah benar atau tidak, akan diobservasi lebih lanjut. Yang pasti, ketika pelaku mendengar dirinya dihina, dia menjadi sangat emosional,” ungkap Ferdinand.

Ferdinand menekankan bahwa kasus ini akan ditangani dengan profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(Bulletin/ind)

Pos terkait