PALU,BULLETIN.ID – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, didampingi sejumlah pimpinan OPD, kembali melaksanakan pertemuan dengan sejumlah masyarakat yang ada di Kelurahan Lolu Selatan, pada Sabtu, 16 Desember 2023 di kelurahan setempat.
Pertemuan yang rutin dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu pekan berjalan ini guna menyerap aspirasi masyarakat, baik saran, masukkan, hingga keluhan terhadap Pemerintah Kota Palu.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Hadianto bersama pimpinan OPD, mendengarkan langsung hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat dan menanggapinya.
“Sekalipun di penghujung tahun, tetapi tidak mengurangi nilai pertemuan ini. Silahkan masyarakat sampaikan apa saja kepada saya dan menjadi perhatian saya untuk ditindaklanjuti,” ungkap wali kota.
Dalam pertemuan tersebut juga wali kota kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran retribusi sampah maupun PBB.
Pembayaran retribusi sampah dan PBB itu, kata wali kota semua kembalinya kepada masyarakat.
Kenaikan potensi penerimaan daerah ini nantinya, akan berdampak pada berbagai hal termasuk pembangunan hingga peningkatan kesejahteraan.
“InsyaAllah tahun depan nanti, Padat Karya akan naik gajinya menjadi Rp1 juta, kita akan ubah pola kerjanya,” ungkap wali kota.
Menurut wali kota, tidak bisa mengharapkan dana dari pusat, karena itu sudah ada alokasinya.
Maka untuk perbaikan-perbaikan seperti drainase, Pemerintah Kota Palu harus menggunakan dananya sendiri melalui penerimaan daerah.
Dalam kesempatan ini, wali kota juga menyampaikan bahwa di tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kota Palu akan menambah lagi lampu Penerangan Jalan Umum sebanyak 3.000 lampu.
“Tahun depan kita adakan sekitar 3.000 lampu penerangan jalan, InsyaAllah lorong-lorong akan kita masuki,” kata wali kota.
Sebelumnya, tahun 2021 – 2022, Pemerintah Kota Palu telah mengadakan lampu yang diprioritaskan di jalan-jalan protokol.
“Harusnya sekitar 6.000 lampu yang dibutuhkan, tapi kita adakan 3.000 dulu. Karena kita bukan hanya membiayai lampu, drainase, jalan, tapi semua. Olehnya alokasi anggarannya harus diatur baik oleh Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda, berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tambah wali kota.
.