PALU,BULLETIN.ID – Pemerintah Kota Palu kembali melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta atau Alpukat.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, bersama pimpinan RS Shindu Trisno, RS Samaritan, dan Klinik PMB Amanah Kota Palu.
Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.
Berdasarkan data dari pihak Dukcapil Kota Palu, inovasi layanan Alpukat ini telag menjangkau 24 layanan bersalin yang ada di Kota Palu.
Di antaranya 14 Puskesmas, sembilan rumah sakit, dan satu klinik.
Diharapkan, melalui inovasi layanan Alpukat, Pemerintah Kota Palu memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat.