Pelaku UMKM Yang Ingin Mendapatkan Bantuan Harus Ber-KTP Palu 

  • Whatsapp
Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E menerima kunjungan silaturahim Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) Terkait Pembinaan Bagi Pelaku UMKM.(Bulletin/Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID – Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E menerima kunjungan silaturahim Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) Terkait Pembinaan Bagi Pelaku UMKM.

Hadir mendampingi Kadis UMKM Kota Palu Setyo Susanto. Pertemuan dilaksanakan di ruang kerja Walikota Palu pada Selasa 09-01-2024.

Di Kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan jika para pelaku UMKM tersebut tetap menjadi perhatian Pemkot Palu apalagi jika keberadaannya sudah menjadi warga Kota Palu.

Olehnya, para pelaku UMKM tersebut tetap diberi ruang dan kesempatan untuk berusaha selama keberadaan dan domisilinya jelas.

Hanya saja untuk mendapatkan lokasi dan tempat serta bantuan usaha maka syarat utamanya sederhana saja harus ber KTP kota Palu. Namun kalau dari luar kota pasti belum bisa terlayani sesuai kebutuhannya. 

Sehingga sangat diharapkan bisa melengkapi semua persyaratan sebagai warga Kota Palu. Intinya Pemkot Palu sangat memperhatikan akan kebutuhan warga dalam berusaha apalagi di sektor UMKM namun harus bisa ikuti prosedur yang sudah ditetapkan dan ikuti aturan.

Berita Pilihan :  Survei PBR: Pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido Unggul di Pilgub Sulteng

Pos terkait