PALU,BULLETIN.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan jadwal kegiatan DPRD Sulteng pada masa persidangan ke-II tahun 2024, Senin (22/1/2024) di ruang sidang utama DPRD Sulteng.
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A Djanggola mengatakan bahwa pembahasan perlu dilakukukan agar jadwal yang ditetap[kan bisa efektif.
Terdapat 31 agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat
Beberapa agenda yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut yakni, rapat paaripurna penutupan masa sidang k-1 sekaligus membuka amsa persidangan ke-11 tahun ke-v DPRD Sulteng. Rapat oembahsan rancangan awal RPJPD Sulteng tahun 2025-2045. Rapat mitra keja dalam rangka pelaksanaan reses.
Selain itu agenda yang juga dibahs dalam rapat tersebut adalah reses dan kundapil pengawasan pengguna anggaran, serta rapat pembahasan atau penetapan peraturan daerah tahun 2024.
“. Kata Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A Djanggola saat memimpin paripurna dengan agenda penetapan jadwal kegiatan DPRD Sulteng pada masa persidangan ke-II tahun 2024.
Dalam rapat tersebut turut hadir sekretaris DPRD Sulteng, Bapeda Sulteng dan aggota DPRD Sulteng yang melalui via daring.