Banmus DPRD Sulteng Bahas Tujuh Raperda di Masa Sidang ke-II Tahun ke-V 2024

  • Whatsapp
Banmus DPRD Sulteng Bahas Tujuh Raperda di Masa Sidang ke-II tahun ke- Tahun V 2024. (Bulletin/Foto:Indra)

PALU,BULLETIN.ID – Badan musyawarah daerah (Banmus) Dewan perwakilan rakyar daerah (DPRD ) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna penetapan jadwal kegiatan DPRD Sulteng pada masa persidangan ke-II tahun 2024, Senin (22/1/2024) di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A Djanggola. Dalam agenda paripurna tersebut membahas mengenai Dalam draf diagendakan apembahasan dan penetapan tujuh Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tujuh Raperda tersebut yaitu, raperda Provinsi Sulteng tentang penyelenggaraan kesehatan, raperda tentang jasa konstruksi, raperda tentang pembahasan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Selanjutnya, raperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah, Raperda tentang pendidikan daerah, Raperda tentang kesejatraan lanjut usia, ran Raperda tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas pembangunan Sulawesi Tengah menjadi perusahaan perseroan daerah pembangunan Sulawesi Tengah.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh sekretaris DPRD Sultng Sitti Rahmi Singi dan anggota banmus Elisa Bunga Allo, I Nyoman Slamet dan Naser Djibran ini juga membahs mengenai jadwal reses, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulteng, dan beberapa agenda penting lainnya.

Berita Pilihan :  Silpa Sulteng Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp.290 Miliar Lebih

Pos terkait