Tiga Lembaga Pemantau Independen Pemilu Ajak Masyarakat Berbagi  Data C di TPS

  • Whatsapp
Tiga Lembaga Pemantau Independen Pemilu Ajak Masyarakat Berbagi Data C di TPS.

BULLETIN.ID – Tiga organisasi pemantau pemilu, yakni Jaga Pemilu, Jaga Suara dan Kawal Pemilu berkolaborasi  untuk saling berbagi data C hasil TPS agar lingkup tempat pemungutan suara (TPS) yang diawasi  semakin luas. Ketiganya telah meluncurkan platform digital masing-masing, baik berbentuk  website atau aplikasi, untuk menerima partisipasi warga dalam menjaga suara dari TPS masing-  masing.

“Masyarakat dapat bebas menggunakan salah satu platform kami untuk mengunggah foto hasil  rekap perhitungan di TPS atau yang disebut dengan formulir C-Hasil. Kami bertiga, Jaga Pemilu,  Jaga Suara dan KawalPemilu, memfasilitasi masuknya foto-foto formulir C-Hasil untuk pemilihan  presiden pada platform kami. Sedangkan untuk pemilihan legislatif, ada Jaga Suara yang  memfasilitasi,” kata Natalia Soebagjo, Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu saat konferensi pers  bersama di Jakarta (13/2/2024).

“Kami akan berkolaborasi agar data C.hasil yang didapatkan dibagikan kepada ketiga platform  sehingga TPS yang dipantau akan semakin banyak. Ini upaya kami untuk melindungi suara  pemilih mencegah terjadinya manipulasi dalam rekapitulasi suara, demi Pemilu yang bermartabat,”  tambah Natalia.

Reza Lesmana dari Jaga Suara menambahkan, di tengah waktu yang sempit dan sumber daya  yang terbatas, kerja kolaborasi menjadi pilihan karena ketiga organisasi mempunyai misi yang  sama, yakni menjaga suara rakyat dari kemungkinan adanya manipulasi perhitungan suara. Upaya  ini dilakukan untuk menjaga semaksimal mungkin potensi kecurangan dan perubahan jumlah  suara saat pencoblosan dan rekapitulasi suara secara berjenjang.

“Selain itu, dengan berkolaborasi, jaringan dan komunitas akan berlipat tiga kali, menjangkau lebih  banyak lagi kalangan dan komunitas se-Nusantara,” kata Reza.

Untuk berpartisipasi, publik tidak perlu menggunakan tiga platform. Menurut Elina Ciptadi, Kawal  Pemilu yang telah beroperasi sejak Pemilu 2014, “Masyarakat cukup memilih salah satu platform  dan unggah formulir C-Hasil ke situ, foto yang Anda unggah akan dikawal oleh tiga platform  sekaligus. Kemajuan proses tabulasi, alias progresnya dari waktu ke waktu, bisa dilihat di ketiga  platform ini. Tinggal gunakan satu platform yang tersedia.”

Berita Pilihan :  Fadli Anang Diambil Sumpah PAW  Anggota DPRD Sulteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Secara paralel, ketiga platform masyarakat sipil ini juga mengajak rekan-rekan Pengawas, Saksi  Partai atau Tim Sukses, serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  untuk mengunggah form C-Hasil ke salah satu platform Jaga Pemilu, Jaga Suara atau  KawalPemilu sebagai data backup dari tiap TPS.

Reza menambahkan, ketiga organisasi percaya bahwa upaya mengawal pemilu 2024 ini sejalan  dengan tujuan KPU dan Bawaslu yakni Pemilu yang transparan, jujur dan adil.

“Kami ingin aplikasi milik KPU dan Bawaslu, yakni Sirekap dan Siwaslu, berjalan lancar.  Masyarakat juga bisa menambah transparansi (“another layer of transparency”) dengan  mengunggah foto hasil hitung dari tiap TPS untuk perbandingan independen, mengulang inisiatif  urun daya KawalPemilu Jaga Suara pada tahun 2019,” kata Reza.

Seperti diketahui, “Sirekap” adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang KPU gunakan untuk  mempublikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Sedangkan  “Siwaslu” adalah aplikasi untuk para pengawas pemilu dari TPS sampai provinsi untuk  mengumpulkan hasil pemungutan dan penghitungan suara.***

Pos terkait