DPRD Sulteng Bahas 6 Buah Ranperda

  • Whatsapp

PALU, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng membahas enam buah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Raperda yang dimaksud adalah dua buah usul Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan empat prakarsa DPRD.

Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, tentang Pendidikan Daerah, tentang Penyelenggaraan Kesehatan, tentang Jasa Konstruksi, tentang Perubahan Atas Perda Nomor 01 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.

Dengan diadakannya rapat paripurna ini, diharapkan semua Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah pada tahun 2024 ini, sesuai dengan harapan Gubernur Sulteng dan juga demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulteng.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng baik secara langsung maupun melalui platform digital, serta dihadiri oleh Asisten-I Pemda Sulteng, Dr. Fahrudin D. Yambas, dan sejumlah pejabat dari OPD terkait.

Berita Pilihan :  Fadli Anang Diambil Sumpah PAW  Anggota DPRD Sulteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Pos terkait