PALU, BULLETIN.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melantik 23 pejabat administrasi eselon IV dan V, serta 1 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu. Pelantikan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memimpin langsung upacara pelantikan yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas bagi para pejabat yang baru dilantik.
“Saya harap para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi, Teruslah belajar dan meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Hermansyah Siregar.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala BPOM Kota Palu, serta para undangan lainnya.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi, pada kesempatan kali ini juga dirangkaikan dengan pelantikan PPNS. Hadirnya PPNS adalah untuk membantu penegakan hukum mengingat tugas kepolisian yang begitu banyak dan kompleks, baik itu sumber daya manusianya dan dikaitkan dengan luas wilayahnya yang begitu besar.
“Secara de facto maupun de jure, sejak pelantikan ini, saudara telah resmi menjadi aparatur penegak hukum bidang penyidikan untuk mengawal peraturan perundang-undangan di lingkungan kementerian/lembaga tempat saudara bertugas. Dalam pelaksanaan tugas penyidikan saya minta ppns untuk tidak menimbulkan permasalahan, ketidak harmonisan atau ego sectoral,” Pungkas Hermansyah