Bakal Maju Pilkada 2024 di Morut, Bung Jeff Lakukan Lobi-lobi Partai  

  • Whatsapp
Jeffisa Putra Amrulla saayt berbincang bersama awak media beberapa waktu lalu. (Bulletin/Foto:Indra)

MORUT, BULLETIN.ID – Mantap maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Morowali Utara (Morut),  ketua dewan Pembina partai kebangkitan bangsa (PKB) Jeffisa Putra Amrullah atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bung Jeff saat ini masih terus melakukan lobi-lobi beberapa partai politik untuk mendapatkan dukungan.

Saat ditemui beberapa waktu lalu bung jeff mengaku bahwa tahapan dalam membangun komonikasi saat ini sementara berjalan meski ia belum bisa mengungkapnya ke public mengenai partai politik mana saja yang ia sambangi.

“kalau untuk persiapan maju kalau saya bilang hari ini masih subuh ya, masih pagi tapi tahapan sudah jalan, artinya untuk mengungkap mitos dibalik rahasia ini saya harus tertutup dulu, ada beberapa komonikasi yang sudah saya bangun untuk mencukupkan konstalasi, saya cuma berharap bantu saya dengan doa” tutur Bung Jeff.

Politisi partai PKB ini juga meyakini dirinya bisa mendapatkan suara masyarakat pada Pilkada nantinya. Bahkan akan merangkul semua kalangan, mulai dari pemilih baru, generasi milenial dan generasi di atasnya.

Melalui jargonnya Morut lebih baik ia pun menyatakan akan berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat dan merealisasikan untuk pembangunan morowali utara lebih baik.

Sementara itu dikutip dari laman websaite kpu.ri Berikut daftar tahapan Pilkada 2024.

– Tahap Persiapan Pilkada 2024

1. Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

5. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Berita Pilihan :  72 Duta Genre se Sulteng Upgrade Softskill Tentang Sosial Media Bareng BTIIG

6. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16, November 2024

7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

8. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

– Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024

9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

10. 1Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Pos terkait