PALU, BULLETIN.ID – Panitia khusus (pansus) lll DPRD Sulteng menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Pendidikan Daerah. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng. Senin (01/04/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus-III, Yus Mangun didampingi oleh Sekretaris Panitia Khusus-III, Dra. Marlelah ini dihadiri oleh anggota Panitia Khusus-III dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam kerjasama dengan Panitia Khusus-III.
“Rapat ini penting untuk mengkaji hasil Studi Komparasi Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Pendidikan Daerah. Kami juga akan mempertimbangkan masukan dari KEMENDAGRI serta hasil Studi Banding di Jambi untuk memperbaiki dan menambahkan beberapa poin dalam pasal-pasal yang sudah ada. Hal ini bertujuan agar Raperda tersebut sesuai dengan tujuan dari anggota Panitia Khusus-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengenai Raperda tentang Pendidikan Daerah.” Tutur Yus Mangun
Rapat tersebut menyoroti beberapa poin penting yang diharapkan dapat memperkaya substansi dari Raperda yang sedang dibahas, dengan harapan agar dapat mencapai kesepakatan yang optimal demi kemajuan penyelenggaraan kerjasama daerah dan peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah.