Pansus DPRD Sulteng Fokus Bahas Perubahan Perda No.1 Tahun 2015 Tentang LP2B

  • Whatsapp
Pansus DPRD Sulteng Fokus Bahas Perubahan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang LP2B. SESNI (01/04/2024). FOTO: IST

PALU, BULLETIN.ID – Panitia Khusus-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng menggelar  rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rapat ini digelar di ruang sidang utama Sulteng. Senin (01/04/2024).

Rapat yang dipimpin oleh H. Zainal Abidin Ishak, ST, Ketua Panitia Khusus-II, melibatkan beberapa anggota pansus II dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Badan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami mengadakan rapat ini untuk membahas beberapa aspek penting terkait lahan pertanian pangan dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah untuk menambahkan dan memperbaiki beberapa hal yang kurang dari Raperda yang telah ada. Melalui diskusi mendalam ini, kami berharap dapat menciptakan Raperda yang baru, relevan, dan dapat diimplementasikan dengan baik.” Kata H. Zainal Abidin Ishak

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan perubahan yang substansial dalam upaya perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan pertanian dan ketahanan pangan daerah tersebut.(wawa)

Berita Pilihan :  Fadli Anang Diambil Sumpah PAW  Anggota DPRD Sulteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Pos terkait