PALU, BULLETIN.ID – Selangkah lagi, produk cemilan “Pakpas” milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah terakreditasi bersertifikat Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (14/05).
Hal tersebut diketahui saat Kepal Seksi Kasi Kegiatan Kerja, Syamsudin bersama Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Lapas Palu Muh Fahri menerima kunjungan Tim Satuan Tugas (Satgas) BPJPH Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah yang di wakili oleh Ibu Reny Abdan.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari usaha rumah produksi Cemilan dan Olahan Sambal “PAKPAS” untuk memberikan jaminan kepercayaan dalam membeli dan menggunakan hasil produksi Cemilan berupa Aneka Keripik Olahan Sambal Roa dan Tuna.
“Ini jadi komitmen kita untuk meningkatkan kualitas mutu produk cemilan yang dikelola pleh warga binaan kita agar dapat meningkatkan kepercayaan ditengah-tengah masyarakat,” kata Syamsudin di Ruangannya.
Dengan kunjungan Satgas BPJPH diharapkan mempercepat proses pendaftaran sertifikat Halal untuk Aneka Keripik, Olahan Sambal Roa dan Tuna.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar pun mengaku bersyukur atas koordinasi antara kedua belah pihak.
Ia berharap agar kerja sama tersebut dapat lebih meningkat. Apalagi, kata Hermansyah Siregar, produksi cemilan yang dikelola oleh warga binaan, direncanakan akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Sulteng.
“Ini sangat baik tentu, kita harap kerja sama ini terus meningkat, ini adalah bentuk upaya kita agar warga binaan kita dapat berkontribusi besar juga bagi kemajuan daerah kita,” harap Hermansyah Siregar.