Pimpin Apel Akbar Badan Adhoc , Ketua KPU Palu Ajak PANTARLIH Kembali Menjadi KPPS di Pilkada 2024

  • Whatsapp
Pimpin Apel Akbar Badan Adhoc , Ketua KPU Palu Ajak PANTARLIH Kembali Menjadi KPPS di Pilkada 2024. (Bulletin/Foto:Indrawati)

PALU, BULLETIN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengajak seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) yang hadir dalam apel akbar hari ini untuk bergabung kembali sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada awal November 2024.

“Jika bisa kami meminta, kepada semua PANTARLIH yang hadir hari ini, kami ajak bergabung kembali menjadi KPPS di awal bulan November di tahun 2024, ayo kita sama-sama, sekali lagi untuk buktikan ke pemilih, ke peserta pilkada, dan mitra kerja KPU Palu, bahwa kita tulus memperbaiki kualitas pelaksanaaan pilkada.” Ungkap ketua KPU Palu saat memimpin apel akbar badan adhoc dan pembubaran pantarlih. Kamis (25/07/2024).

Ketua KPU juga mengingatkan bahwa memasuki bulan Agustus, September, Oktober, dan puncaknya bulan November, semua pihak akan semakin sibuk dengan pelaksanaan tahapan pilkada, sosialisasi, dan pendidikan pemilih.

” memasuki bulan Agustus, September, Oktober dan puncaknya bulan November kita semua akan semakin sibuk dengan pelaksanaan tahapan, sosialisasi dan pendidikan pemilih,” ujar Ketua KPU.

Ia juga menekankan pentingnya kerja keras dari PPK, PPS, dan sekretariat dalam sosialisasi tahapan pilkada, ajakan ke TPS, pengelolaan logistik, dan pendirian TPS yang presisi.

KPU Palu bersama PPK dan PPS serta sekretariat akan turun langsung menemui semua pemilih, tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, ras, dan status sosial.

“Kita menyasar pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, komunitas, pemilih disabilitas, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh lintas paguyuban, pemilih yang bertempat tinggal jauh dari ibukota kecamatan, jauh dari ibu kota kelurahan,” tambahnya.

Untuk memaksimalkan sosialisasi, mereka akan menggunakan alat bantu media sosial, mobil pintar, dan dukungan dari media serta jurnalis.

Ketua KPU juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pilkada, KPPS di setiap TPS akan dibantu oleh petugas ketertiban TPS, aparat kepolisian, dan diawasi dengan ketat oleh Pengawas TPS. Semua dokumen hukum akan diarsipkan dengan baik dan rapi untuk mencegah pelanggaran, serta keuangan dan pelaporannya akan dikelola dengan baik.

Berita Pilihan :  Terbitkan Edaran Panduan Liputan Pilkada 2024,  AJI Palu Tegaskan Kode Etik Jurnalis

Di depan 1.341 orang keluarga besar KPU Palu, Ketua KPU menyampaikan pesan bahwa mereka adalah satu keluarga besar yang siap bekerja cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk suksesnya pilkada di Kota Palu.

 “Kami siap merespon cepat untuk saran-saran perbaikan, kami siap bergandengan tangan secara profesional, untuk sukseskan pilkada di Kota Palu,” tegasnya.

Pos terkait