Politik

Jakarta-Bulletin.id – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung KSP Moeldoko kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Politik

Bulletin.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021).

Politik

Bulletin.id – Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, menegaskan bahwa gugatan pihak KSP Moeldoko sudah kadaluwarsa sesuai UU Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan UU Administrasi Negara. Penegasan Mehbob ini berbasiskan kesaksian saksi ahli pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang merupakan akademisi dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang.