POSO, BULLETIN.ID – Galang Apriyansyah, seorang mantan narapidana kasus terorisme, kini mencoba bangkit dari masa lalunya dan membangun kehidupan baru. Galang ditangkap pada tahun 2022 atas keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. Setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ia divonis tiga tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. Pada tahun 2024, ia dinyatakan bebas.
Setelah bebas, Galang kembali ke rumah orang tuanya di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini ia belum memiliki pekerjaan tetap. Rencananya untuk membuka usaha salon pangkas rambut di rumah orang tuanya terhambat karena keterbatasan modal.
Dalam wawancara, Galang mengungkapkan rasa penyesalannya atas tindakan yang pernah dilakukan di masa lalu. “Saya menyadari apa yang saya lakukan dulu adalah kesalahan besar, melawan hukum, dan sangat merugikan diri saya sendiri serta keluarga saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut,” ujar Galang.
Ia juga menceritakan banyak pelajaran berharga yang didapatkan selama menjalani masa hukuman. Menurutnya, pengalaman itu telah membuka matanya untuk tidak lagi terjerumus ke dalam tindakan yang melawan hukum. “Sekarang fokus saya adalah mencari pekerjaan dan membantu ekonomi keluarga. Sebagai anak tertua, saya merasa bertanggung jawab untuk menjadi tulang punggung keluarga setelah ayah saya meninggal,” tambahnya.
Galang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Satgas Operasi Madago Raya, yang mendatangi dirinya untuk bersilaturahmi. “Saya sangat menghargai kunjungan dari pihak Kepolisian. Hal ini menunjukkan perhatian mereka terhadap kami yang pernah tersesat, dan saya berharap komunikasi ini terus terjalin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Galang berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun wilayah Kabupaten Poso dan membantu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia juga menyatakan siap berkontribusi dalam pencegahan penyebaran paham radikal, intoleran, dan terorisme, khususnya di Kecamatan Poso Kota.
“Saya ingin menjadi bagian dari masyarakat yang membantu menjaga keamanan dan mendukung pembangunan. Ini cara saya menebus kesalahan di masa lalu,” pungkas Galang.
Kisah Galang Apriyansyah menjadi inspirasi bahwa setiap orang yang pernah tersesat memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Dukungan keluarga dan pihak terkait menjadi kunci utama dalam proses pemulihan dan integrasi sosial ini.
Bottom of Form