Bulletin.id,Jelang 5 tahun pasca gempa dan tsunami yang melanda kota palu sigi dan donggala, Ribuan warga yang masih menunggu hunian yang dijanjikan oleh pemerintah setempat belum mendapatkan hunian.
Sekitar seribu lebih korban gempa yang belum mendapatkan hunian tetap (huntap).
Sementara itu Walikota Palu Hadianto Rasyid mengatakan bahwa keterlambatan pembangunan Huntap di Kota Palu disebabkan oleh masalah lahan yang bersengketa dengan masyarakat.
Namun hal itu akhirnya bisa diselesaikan dengan konsolidasi tanah oleh pemerintah dan warga.
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menghadiri Ground Breaking Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II pada Kamis, 05 Januari 2023 di Kelurahan Tondo, Kota Palu.
“Alhamdulillah melalui tanggungjawab yang diberikan kepada Pak Wapres kepada saya terkait dengan penyelesaian sengketa dengan masyarakat, solusi yang kami berikan dapat diterima baik oleh masyarakat lewat program Konsolidasi Tanah (KT) yang mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN baik di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kota Palu,” ujar Hadianto Rasid Wali Kota palu saat menghadiri ground breaking pembangunan hunian tetap (huntap) tondo ll. Di kelurahan tondo kamis (5/01/2023).
Ia mengatakan program KT berjalan dengan baik sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat yang kemudian masalah klaim lahan ataupun sengketa lahan dapat diterima baik.
Adapun jumlah Huntap Tondo II yang akan dibangun berjumlah sekitar 1.050 unit sekaligus dengan infrastruktur permukiman yang ada di kawasan tersebut
“Alhamdulillah win-win solution yang ditawarkan Pemerintah kepada masyarakat, saat ini dalam proses,” ungkapnya.
Ia menjelaskan khusus KT di Kelurahan Tondo untuk RTRW dan RDTR Kota Palu telah mendapatkan Persub dari Kementerian ATR/BPN.
Dalam RTRW dan RDTR itu juga, katanya Pemerintah Kota Palu telah memasukkan perencanaan kota baru sebagai kota mitigasi Kota Palu kedepan yang berada di kawasan Tondo II.
“Di kawasan tersebut mengakomodir Konsolidasi Tanah yang kita berikan sebagai win-win solusi kepada masyarakat Tondo agar masyarakat setempat dapat menerima ganti atas hak yang diklaim oleh masyarakat bahwa mereka memiliki klaim atas tanah ini,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Bank Dunia sejak awal menekankan kepada pemerintah bukan hanya Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah Daerah bahwa Bank Dunia tidak menginginkan adanya perselisihan atau apapun dalam proses pembangunan Huntap ini.
Oleh karena itu, katanya Pemerintah Kota Palu bersandar dengan dukungan dari Gubernur Sulawesi Tengah, kemudian melakukan langkah dan upaya yang bisa diterima baik oleh semua pihak.
Wali Kota mewakili seluruh masyarakat Kota Palu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo atas perhatian yang sangat baik kepada masyarakat terkhusus dalam menghadapi bencana 2018 silam sampai dengan proses akhir yang dijalani hari ini.
“Terima kasih juga kepada Bapak Wakil Presiden yang telah memberikan deadline kepada kita. Alhamdulillah ini bisa kita selesaikan dengan baik. Moga-moga ini merupakan kado terbaik yang diberikan kepada Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Palu,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki hutang kepada masyarakat terkait dengan penyelesaian klaim atas lahan ini, sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan jangan sampai hal ini terlewatkan dan terlupakan.
“Pemerintah terkhusus Pemerintah Kota Palu memiliki tanggung jawab atas penyelesaian lahan yang berada terkhusus di wilayah Tondo maupun Talise. Dan ini juga menjadi jawaban kepada masyarakat, bahwa Pemerintah tidak akan mengelabuhi masyarakat. Pemerintah akan menyelesaikan semua proses-proses itu, hanya perlu dipahami bahwa proses ini memiliki mekanisme yang harus dilewati sebagai tahapan legalitas formal yang kemudian masyarakat Tondo maupun Talise akan mendapatkan legalitas formal atas hak yang akan mereka dapatkan. Sehingga kedepan tidak berkonflik lagi,” jelasnya.
Wali Kota mengatakan perlu menjadi catatan bersama bahwa ketika kita menginginkan pertumbuhan yang baik di kota ini, maka salah satu unsur penguatnya adalah kepastian hukum.
Dengan kepastian hukum yang ada, maka akan dapat menjamin siapapun berinvestasi aman dan baik di Kota Palu.
“Kalau kita tidak memiliki itu, maka akan sulit bagi kita meyakinkan kepada siapapun yang akan memberikan investasinya kepada daerah ini kalau legalitas itu kita tidak pegang. Karena akan selalu menjadi konflik yang tidak pernah usai, sehingga akan menghambat proses-proses yang membawa Kota Palu bergerak lebih cepat,” lanjutnya.
Ia berharap kualitas baik infrastruktur maupun Huntap itu sendiri betul-betul memiliki kualitas sebagaimana yang diharapkan dan distandarkan oleh pihak Kementerian PUPR.
“Kami juga berharap fasilitas pendukung dapat selesai dalam waktu bersamaan. Karena terkadang yang menjadi penghambat masyarakat kita untuk bisa menghuni hunian yang sudah disiapkan dikarenakan masalah lain seperti lambatnya air yang masuk dan lainnya,” harapnya.
Dengan begitu seperti harapan bersama di awal tahun 2024 mendatang semua bisa selesai dan masyarakat sudah bisa menghuni Huntap yang dimulai pembangunannya hari ini.(Bulletin/Jufri)