PALU, BULLETIN.ID – Pernyataan kontroversial Gus Fuad Plered yang dinilai menghina dan menistakan Guru Tua, pendiri Alkhairaat, memicu gelombang kecaman. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menyatakan sikap tegas membela kehormatan tokoh besar yang sangat dihormati umat di Sulteng dan nusantara.
Di hadapan massa aksi dari Abnaul Khairaat dan simpatisan Guru Tua, Jumat (11/4/2025), Aristan menegaskan bahwa DPRD Sulteng tidak bisa tinggal diam. “Tidak ada satu pun manusia yang boleh direndahkan martabatnya, apalagi seorang pejuang yang telah banyak berjasa bagi umat dan bangsa. Kami mengecam keras pernyataan Gus Fuad Plered,” ujarnya.
Politisi NasDem itu menilai pernyataan Gus Fuad bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat. “Saya meminta kepada Kapolri dan Kapolda agar segera menangkap dan memproses Gus Fuad sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Aristan juga mengingatkan massa aksi untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi. “Insya Allah setelah pertemuan hari ini, proses hukum akan berjalan sesuai harapan semua pihak,” katanya.
Pertemuan antara perwakilan massa aksi, DPRD Sulteng, dan Biro Kesejahteraan Rakyat menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pernyataan Gus Fuad adalah penghinaan terhadap Guru Tua sekaligus mengandung unsur provokasi berbahaya.
Polda Sulteng melalui Wakapolda menegaskan komitmennya menindaklanjuti laporan masyarakat. Hingga kini tujuh saksi pelapor telah diperiksa, barang bukti dikumpulkan, dan pemeriksaan tiga saksi ahli—IT, bahasa, serta pidana—dijadwalkan mulai malam ini.







