MOROWALI — Warga Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, kembali menyoroti mandeknya proses pembebasan lahan yang selama ini belum mendapat kejelasan. Keluhan itu disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, saat menggelar reses di desa tersebut pada Senin (17/11/2025).
Dalam dialog, warga mengungkapkan bahwa lahan seluas 10 hektare milik 21 orang belum mendapatkan pembayaran ganti rugi. Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan bandara juga turut mencuat, termasuk kejelasan penyelesaian dan potensi kerugian yang dapat dialami warga.
Selain masalah lahan, masyarakat meminta perbaikan fasilitas desa, termasuk lapangan sepak bola dan pembangunan pagar. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan rumah ibadah serta permintaan stabilisasi harga LPG 3 kilogram.
Menanggapi hal itu, Syarifudin Hafid menegaskan akan membawa seluruh aspirasi warga ke tingkat provinsi. Ia menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut agar tidak terus membebani masyarakat Karaupa.







