PALU, BULLETIN.ID — Menjelang diberlakukannya tarif baru pajak kendaraan pada awal 2026, Kalla Toyota mulai menyiapkan berbagai strategi untuk melindungi konsumen dari dampak kenaikan harga. Perusahaan mengimbau masyarakat memanfaatkan periode Desember 2025 sebagai waktu paling ideal untuk membeli kendaraan sebelum penyesuaian tarif berlaku.
Kenaikan harga kendaraan dipicu oleh berakhirnya kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari pemerintah yang hanya berlaku sampai 31 Desember 2025. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur mengenai pemberian keringanan PKB dan BBNKB.
Mulai 1 Januari 2026, seluruh tarif kembali ke ketentuan normal, yang secara otomatis meningkatkan harga jual kendaraan. Kondisi ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah merencanakan pembelian unit baru, termasuk kendaraan Toyota.
Di sisi lain, Kalla Toyota menutup akhir tahun dengan kinerja penjualan yang kuat. Hingga November 2025, perusahaan berhasil mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar otomotif di wilayah Sulawesi dengan market share 39,6 persen. Pada November saja, penjualan mencapai 1.900 unit, dan total 18.200 unit sepanjang Januari–November 2025.
Marketing Manager Kalla Toyota, Suliadin, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga kemudahan bagi konsumen di tengah dinamika harga.
“Kami memahami penyesuaian harga tahun depan dapat memengaruhi keputusan pembelian. Karena itu, kami mengajak calon pelanggan memanfaatkan kesempatan di Desember ini. Harga terbaik hanya berlaku sampai 31 Desember 2025,” jelasnya.
Sebagai antisipasi, Kalla Toyota menghadirkan program Gebyar Akhir Tahun, yang memberikan harga spesial bagi 500 pemesan pertama New Veloz Hybrid EV serta peluang memenangkan 73 grand prize.
Kalla Toyota berharap masyarakat dapat melakukan pemesanan lebih awal agar tidak terbebani penyesuaian tarif pada Januari 2026, sekaligus memastikan pembelian kendaraan tetap terjangkau di penghujung tahun.***






