Kanwil Ditjenpas Sulteng Perketat Pengawasan Rutan Donggala, Deteksi Dini Diperkuat

  • Whatsapp
Kanwil Ditjenpas Sulteng
Kanwil Ditjenpas Sulteng Perketat Pengawasan Rutan Donggala, Deteksi Dini Diperkuat. (Foto:Ist(

DONGGALA, BULLETIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Donggala melalui operasi gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis, 17 September 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari deteksi dini potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan lingkungan hunian warga binaan tetap aman dan kondusif oleh Kanwil Ditjenpas Sulteng.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, melalui Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, memimpin operasi tersebut. Ia didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Kegiatan pengawasan yang diprakarsai oleh Kanwil Ditjenpas Sulteng ini juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala. Sebelum pemeriksaan, seluruh personel mengikuti apel untuk memastikan kesiapan dan pembagian tugas.

Feri Hermawan menegaskan pentingnya kewaspadaan, ketelitian, keamanan, serta profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung. Penguatan pengawasan oleh Kanwil Ditjenpas Sulteng ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Personel gabungan kemudian dibagi menjadi empat regu dan melakukan penggeledahan secara terkoordinasi pada blok hunian dan area sekitar Rutan Donggala. Pemeriksaan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang maupun benda yang dapat digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Upaya ini merupakan bagian penting dari strategi Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam menjaga ketertiban.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan delapan sendok besi, lima potongan besi yang telah ditajamkan, enam potongan kaca, tiga paku, dan tiga pulpen. Seluruh barang temuan diamankan untuk dicatat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku oleh Kanwil Ditjenpas Sulteng.

Berita Pilihan :  Realisasi Rumah Layak Huni Masyarakat Miskin Mencapai 6,629

Pengawasan kemudian diperluas melalui pemeriksaan urine secara acak terhadap 16 warga binaan dari sejumlah blok hunian. Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan Rutan Donggala dengan dukungan personel gabungan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 16 warga binaan dinyatakan negatif.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap potensi gangguan perlu kita deteksi sejak awal melalui pemeriksaan, penguatan pengamanan, dan koordinasi dengan APH. Ini merupakan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memastikan seluruh UPT tetap aman dan kondusif,” kata Feri.

AKP Wakhidin, Kabagops Polres Donggala, mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Rutan Donggala yang melibatkan unsur APH dalam operasi tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi sinergi yang dibangun Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama Rutan Donggala. Kegiatan seperti ini penting untuk mendukung deteksi dini dan menjaga keamanan. Polres Donggala siap mendukung koordinasi dengan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Wakhidin.

Operasi gabungan ini menjadi langkah nyata Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam memperkuat pengendalian keamanan. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan hunian, tes urine, dan sinergi bersama APH, sekaligus mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.

Pos terkait