Bulletin.Id – Parimo– Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, SSTP, MAP mengatakan, beberapa persoalan pada sektor pertanahan saat ini adalah adanya sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang massif, kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial setahun turunnya kualitas lingkungan hidup. Hal itu dikatakannya ketika membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong di salah satu hotel di Parigi, Rabu (30/6/2021).
Menurut Zulfinasran, untuk mengatasi persoalan tersebut, reformasi agraria menjadi solusi terbaik.
“Reforma agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi masalah pertanahan,”ujarnya.
Zulfinasran juga mengajak masyaraat untuk menyukseskan reforma agraria untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Parimo.
Zulfinasran menambahkan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya menata kembali sistem politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila,UUD 1945,UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Eko Suharno A. Ptnh, MH, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parmout, Basuki Raharja, A. Ptnh, MHum, Perwira Penghubung 1306 Donggala, Mayor Inf. Rompis dan Kepala Kejaksaan Negri Parimo, Muhamat Fahrorozi, SH, MH. ZEE