PARIGI, BULLETIN.ID – Jemaah Masjid Hayyah Binti Ibrahim Al-Jailajil, yang juga dikenal sebagai Yayasan Idarotul Ummah, di Desa Kasimbar Utara, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan paham radikal di wilayah tersebut.
“Kami tidak mendukung adanya pemahaman radikal dan intoleran yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia. Kami berpegang teguh pada nilai-nilai Islam yang mengajarkan perdamaian dan toleransi,” ujar Arif Hi. Pago alias Kala, Bendahara Yayasan Idarotul Ummah.
Masjid Hayyah Binti Ibrahim Al-Jailajil, yang dibangun pada tahun 2017 dengan bantuan dana dari Qatar, telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kecamatan Kasimbar sebelum pembangunannya dimulai.
Yayasan Idarotul Ummah telah aktif dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, pondok pesantren, dakwah, dan rumah sedekah. Salah satu fokus utamanya adalah pendidikan, dengan menyediakan Sekolah TKIT Aqwam dan SDIT Yayasan Idarotul Ummah.
Menurut Arif Hi. Pago alias Kala, Bendahara Yayasan Idarotul Ummah, pihak yayasan sangat memperhatikan asal-usul guru-guru yang mengajar di sekolah mereka, hanya menerima guru-guru dari wilayah setempat untuk mencegah penyebaran pemahaman intoleran dan radikal.
Yayasan ini menegaskan bahwa mereka tidak mendukung pemahaman radikal dan intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka anut. Mereka menekankan pentingnya pendekatan deradikalisasi dan sosialisasi bahaya paham intoleran dan radikalisme, terutama di lingkungan pendidikan.
“Salah satu upaya yang terus dilakukan Pemerintah hingga saat ini adalah kebijakan deradikalisasi. Kami akan selalu mendukung kebijakan tersebut serta bersedia membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” tambah Arif Hi. Pago alias Kala.
Yayasan Idarotul Ummah juga menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan siap membantu Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan mendukung penyebaran pemahaman intoleran dan radikal di wilayah tersebut.