BANGGAI, BULLETIN.ID – Komisi-I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Banggai Dalam Rangka Meninjau Terkait Kesiapan dan Kesesuaian Fakta Dokumen Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika Pada Wilayah Pemerintahan Kabupaten Banggai.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu
rombongan dan diterima oleh Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai Nur Djalal. Staf Ahli Bupati Banggai Amin Jumail dan Ibu Yulfian,
Mewakili Bupati Banggai Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai Nur Djalal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan kerja Komisi-I DPRD Sulteng ke Kabupaten Banggai.
Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika
Rensli Sa’ajad, juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi-I DPRD Sulteng atas kunjungan kerjanya ke Kabupaten Banggai,
Ia menjelaskan bahwa terkait pemekaran calon DOB Tompotika ini merupakan langkah terakhir untuk berjuang bersama, karena hal ini tidak bisa diteruskan ke pemerintah pusat tanpa adanya bantuan dan gerakan dari DPRD Sulteng khususnya Komisi-I DPRD Sulteng.
“ semoga dari hasil pertemuan tersebut pemekaran calon DOB Tompotika dapat berjalan lancar dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sehingga harapan masyarakat untuk terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Tompotika dapat terwujud dan terlaksana dengan baik” Kata Rensli Sa’ajad
Sementara itu, Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan bahwa Komisi-I DPRD Sulteng sungguh sangat bersungguh-sungguh menyikapi terkait calon DOB Timpotika, terbukti hingga saat ini Komisi-I DPRD Sulteng terus mengejar dan mendorong agar kiranya data dokumen agar dapat secepatnya dilengkapi kekurangan-kekurangan yang masih ada, dan hal tersebut tidak boleh ditunda,
“sehingga daripada itu apakah pihak pemerintah daerah banggai dalam hal ini bupati suka atau tidak suka, pihak bupati banggai harus tetap mendukung calon DOB Tompotika” Ucap Ketua Komisi-l DPRD Sulteng.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah melalui hasil kajian masih terdapat kekurangan data yang harus dilengkapi secara administrasi.
“terkait masalah besarnya wilayah pemekaran daripada induk hal ini tentunya tidak sejalan dengan undang-undang yang ada, bahwa pemekaran suatu wilayah tidak bisa lebih besar dari induk terpisah, serta dalam hal ini Komisi-I DPRD Sulteng melihat bahwa kurangnya perhatian dan dorongan daripada pemerintah daerah kabupaten banggai atas calon DOB Tompotika, berbeda halnya dengan calon DOB Kabupaten Togean yang begitu bersemangatnya pemda, DPRD, Tokoh Masyarakat, dan Forum Pemekarannya dalam menseriusi atas pemekaran calon DOB Kabupaten Togean” tuturnya.
Untuk itu , Komisi-I DPRD Sulteng meminta agar kiranya Pemda Kabupaten Banggai, DPRD, Forum Pemekaran, Tokoh-Tokoh Masyarakat, dan lainnya agar dapat bersatu dalam mendorong pemekaran calon DOB Tompotika, sehingga segala kekurangan yang masih ada dapat dilengkapi, sehingga data dari hasil kajian Komisi-I DPRD Sulteng dan Brida Sulteng dapat dilampirkan secara bersama.
“Namun hal ini tidak akan dapat berjalan mulus untuk diajukan paripurna untuk memberikan rekomendasi kalau Thedjur and The Facto tidak selaras atau tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku” ucapnya lagi.
Mengingat tidak akan bisa dilakukan persetujuan pemekaran jika tidak ada gambaran secara ekonomi mengenai mampu tidaknya sebuah wilayah tersebut berdiri sendiri.
“akan tetapi kami yakin dan percaya bahwa daerah wilayah pemekaran calon DOB Tompotika memiliki sumber kekayaan yang mumpuni sehingga kedepan DOB Tompotika dapat memiliki sumber perekonomian yang lebih baik, namun hal tersebut tentunya harus didukung berbagai penunjang yang layak, karena tujuan daripada pemekaran suatu wilayah calon DOB untuk lebih memudahkah masyarakat dalam melakukan berbagai hal baik itu dalam pengurusan berbagai macam administrasi terlebihnya lagi adalah untuk lebih meningkatkan sumber perekonomian masyarakat agar kehidupannya lebih baik lagi” Terangnya
Senada dengan hal tersebut, beberapa Anggota Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni menyampaikan dan menegaskan bahwa terkait pemekaran calon DOB Tompotika bisa tercapai jika semua bisa bekerja sama dengan baik.
Dalam kunjungan tersebut Rombongan Komisi-l DPRD Sulteng juga melakukan peninjauan di lokasi calon DOB Tompotika.
Tutut hadir dalam kunjungan itu beberapa Anggota Komisi-I DPRD Sulteng yakni Hj.Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronald Gulla.ST, Ir.Elisa Bunga Allo.MM, dan Drs.Enos Pasaua.MM, serta turut hadir Tenaga Ahli Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Sitti Dahliah.SH.MH, bersama beberapa Staf Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng