Bulletin.id, Pada pekan mendatang, Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng akan menggelar perkara kasus dugaan perkosaan dan aborsi dilakukan oleh oknum petinggi partai IS, terhadap D.
Hal ini dikatakan oleh Kasubdit Penmas Polda Sulteng,Kompol Sugeng Lestari (Sabtu 29/10/2022)
” Berita Acara konfrontir terhadap terlapor, korban dan saksi dilaksanakan pada Kamis 27 Oktober 2022 kemarin, hasil pemeriksaan tetap tidak ada persesuaian antara keterangan terlapor dan korban,” kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (29 /10).
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Penyidik PPA Polda Sulteng sendiri sudah memerikas 4 orang saksi. IS dilaporkan oleh D melalui kuasa hukumnya tergabung dalam Jaringan Advokasi untuk Perempuan, terdiri dari Libu Perempuan, Solidaritas Perempuan Palu, KPPA, KPI, LBH APIK, dan LBH Catur Bhakti.
Selanjutnya kata dia, penyidik akan menindak lanjutinya dengan melakukan gelar perkara yang akan dilakukan pada pekan depan.
IS dilaporkan seorang perempuan D (26) warga Tolitoli ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
Laporan kepolisian tersebut teregister dengan LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022. (Bulletin/Wawa)