PALU, BULLETIN.ID – Pemerintah Kota Palu menyerahkan dua unit mobil operasional kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu sebagai dukungan terhadap kelancaran tugas penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jumat, 2 Januari 2026. Bantuan kendaraan tersebut ditujukan untuk menunjang mobilitas dan koordinasi kedua lembaga kepemiluan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, keberadaan mobil operasional diharapkan dapat memperkuat kinerja Bawaslu dan KPU, terutama dalam menghadapi berbagai tahapan demokrasi yang membutuhkan respons cepat dan pengawasan langsung.
“Pemerintah kota mendukung penuh kerja penyelenggara dan pengawas pemilu. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga kualitas demokrasi di Kota Palu,” ujar Hadianto.
Kepala Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Menurut dia, keterbatasan sarana transportasi selama ini menjadi kendala dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.
“Bantuan mobil operasional ini sangat membantu tugas kami, terutama untuk menjangkau lokasi-lokasi pengawasan yang membutuhkan kehadiran langsung,” kata Agussalim.
Pemerintah Kota Palu menegaskan, dukungan fasilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga proses demokrasi yang berjalan tertib, transparan, dan berintegritas.
Prosesi penyerahan berlangsung secara sederhana, ditandai dengan serah terima kunci kendaraan dan penandatanganan berita acara, disaksikan jajaran pemerintah daerah serta perwakilan Bawaslu dan KPU Kota Palu






