Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Sinergi Polda untuk Integrasi Klien Pemasyarakatan

  • Whatsapp
Integrasi Klien Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Sinergi Polda untuk Integrasi Klien Pemasyarakatan. (FOTO:IST)

PALU, BULLETIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng. Langkah ini dilakukan untuk memastikan klien pemasyarakatan dapat kembali menjalani kehidupan produktif di masyarakat, mendukung penuh proses integrasi klien pemasyarakatan.

Penguatan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Polda Sulteng ini fokus pada pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Tujuannya agar mereka mampu mandiri dan tidak kembali melakukan tindak pidana setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan menjadi kunci keberhasilan integrasi klien pemasyarakatan.

Komitmen penguatan sinergi disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, melalui Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan. Feri melakukan koordinasi dengan Direktorat Binmas Polda Sulteng pada Kamis, 03/09. Dalam pertemuan tersebut, Feri didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Madya, I Wayan Widana, dan diterima Direktur Binmas Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Ditbinmas.

Koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan penguatan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Integrasi Sosial (FORIS). Kedua skema ini dirancang untuk memperkuat pendampingan klien pemasyarakatan setelah kembali ke lingkungan sosial. Pengawasan dan pemberdayaan ini akan melibatkan unsur kepolisian serta masyarakat untuk mendukung integrasi klien pemasyarakatan.

Feri Hermawan menjelaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Sulteng memandang proses reintegrasi tidak berhenti saat klien keluar dari lembaga pemasyarakatan. Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar mereka memiliki ruang adaptasi, kesempatan berusaha, kemandirian ekonomi, dan mengurangi potensi pelanggaran hukum. Ini penting untuk keberhasilan integrasi klien pemasyarakatan.

“Reintegrasi harus benar-benar dipastikan berjalan di tengah masyarakat. Karena itu, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan Polri, sehingga pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan klien dapat dilakukan secara berkelanjutan. Harapannya, mereka tidak hanya diterima kembali, tetapi juga mampu mandiri dan menjadi bagian produktif dari masyarakat,” kata Feri Hermawan.

Berita Pilihan :  Calhanoglu Sukses Jadi Senjata Jarak Jauh Inter Milan, Rahasianya Kerja Keras

Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menghapus stigma terhadap mantan narapidana. Dengan dukungan lingkungan yang tepat, klien pemasyarakatan diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kehidupan tanpa kembali terjebak dalam permasalahan hukum. Ini krusial untuk proses integrasi klien pemasyarakatan.

Direktur Binmas Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng yang memperkuat koordinasi dengan Polri. Ia merespons positif upaya membangun kerja sama dalam pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan, karena keberhasilan reintegrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Kami menyambut positif kolaborasi ini. Pembinaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi membutuhkan sinergi agar mereka dapat kembali diterima masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Sirajuddin Ramly.

Melalui penguatan sinergi ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap Kelayan Binter dan FORIS tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga mampu menghasilkan pendampingan nyata bagi klien pemasyarakatan. Kolaborasi dengan Polri dan unsur masyarakat akan terus diarahkan untuk membangun reintegrasi yang lebih kuat, mengurangi stigma, serta membuka peluang bagi klien untuk hidup mandiri dan bertanggung jawab, mendukung penuh integrasi klien pemasyarakatan.

Pos terkait