PALU, BULLETIN – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (4/8/2026). Agenda rapat adalah Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu. Evaluasi Realisasi APBD Sulawesi Tengah ini krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Sidang ini merupakan amanat ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD pada semester pertama.
Penyampaian laporan realisasi pelaksanaan APBD ini beserta prognosis atau proyeksi pelaksanaan APBD untuk enam bulan berikutnya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan bahwa Realisasi APBD Sulawesi Tengah ini akan dievaluasi secara menyeluruh.
H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah momentum strategis untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan pembangunan daerah selama semester pertama tahun anggaran 2026. Evaluasi Realisasi APBD Sulawesi Tengah menjadi landasan penting.
Menurut Ketua DPRD, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran. Pelaksanaan ini juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Komitmen terhadap Realisasi APBD Sulawesi Tengah yang akuntabel terus ditekankan.
“Evaluasi terhadap realisasi APBD menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah-langkah strategis pada semester kedua. Dengan demikian, setiap program prioritas daerah dapat diselesaikan secara optimal sehingga target pembangunan dan pelayanan publik dapat tercapai sesuai yang telah direncanakan,” kata H. Mohammad Arus Abdul Karim.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan laporan mengenai perkembangan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026. Disampaikan pula prognosis enam bulan berikutnya sebagai gambaran proyeksi kemampuan fiskal daerah.
Prognosis ini juga mencakup strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran. Ketua DPRD menilai, penyampaian laporan Realisasi APBD Sulawesi Tengah semester pertama menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran. Tujuannya agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Optimalisasi Realisasi APBD Sulawesi Tengah menjadi prioritas utama.
Lebih lanjut, H. Mohammad Arus Abdul Karim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sulawesi Tengah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia. Keberhasilan juga oleh komitmen bersama dalam mengelola setiap rupiah anggaran secara bertanggung jawab, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui agenda tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui Realisasi APBD Sulawesi Tengah yang efektif.





