PARIMO, BULLETIN.ID – Berencana melakukan pengeboman di Mapolres Toli-Toli, Mapolres Parigi Moutong dan di lokasi Sail Tomini, Irhan Hana Yojo Bento dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun, yang dijalankan selama 3 (tiga) tahun. Irhan Hana mendapat potongan masa tahanan atau remisi selama 1 (satu) tahun sehingga pada pertengahan tahun 2020 Irhan Hana Yojo Bento dinyatakan bebas bersyarat dan dipulangkan kepada pihak keluarganya di wilayah Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabuoaten Parigi Moutong.
Setelah bebas pada pertengahan tahun 2020 Irhan Hana Yojo Bento tidak langsung tinggal Parigi Moutong melainkan tinggal di wilayah Desa TambuKec. Sausu, Kab. Parigi Moutong sekitar 1 (satu) tahun lamanya dan kemudian pada tahun 2021 Irhan Hana Yojo Bento memutuskan untuk tinggal kembali di rumahnya di wilayah Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabuoaten Parigi Moutong.
“tidak mau lagi ikut terlibat atau kembali bergabung dengan kelompok radikal yang ada ataupun membuat aksi-aksi terorisme kembali” Kata Irhan saat ditemui.
Selain itu juga tim meminta kepada Irhan Hana Yojo Bento untuk membantu aparat keamanan khususnya Satgas Operasi Madago Raya dengan memantau pergerakan dari simpatisan atau kelompok radikal yang mencurigakan serta mengarah kepada tindakan terorisme di wilayah tersebut
Dalam kesempatan itu Irhan Hana Yojo Bento mengatakan bahwa dirinya saat ini sudah terbuka dengan masyarakat pada umumnya dan juga tidak memilih-milih guru maupun Ustadz dalam belajar ilmu agama, selagi ilmu agama yang diberikan itu baik dan tidak mengarah kepada pemahaman radikalisme dan Irhan Hana Yojo Bento juga saat ini lebih fokus bekerja untuk memenuhi kebutuhan dalam keluarganya terlebih untuk biaya sekolah anak-anaknya.
Ia juga berkomitmen untuk membantu aparat Kepolisian dalam menangkal serta meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayah Parigi.
“Saat ini bekerja kembali di lokasi galian C di wilayah Sungai, sebagai penjaga keamanan di lokasi galian C”
Hal itu membuatnya ia sering berada di wilayah Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong dan berencana akan mencari kos untuk tempat tinggalnya di wilayah itu.
Irhan juga memiliki usaha air galon isi ulang yang masih dikelola oleh istrinya yang mana menurut Irhan Hana Yojo Bento bahwa usaha air galonnya tersebut belum bisa mencukupi untuk kebutuhan hidup keluarganya.***