POSO, BULLETIN.ID – Indra Garusu, salah satu mantan narapidana kasus terorisme asal Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, kembali ke kampung halamannya setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia ditangkap pada tanggal 31 Mei 2022 dan menjalani hukuman hingga akhirnya bebas pada 10 Mei 2024.
Kini, setelah bebas, Muhammad Indra Garusu Bin Sainul Garusu kembali menetap di rumah orang tuanya di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Meski saat ini belum memiliki pekerjaan tetap, Indra mengisi aktivitasnya dengan membantu orang tuanya menanam tanaman nilam di lahan kebun keluarga. Selain itu, ia juga tengah mengikuti pelatihan Pro Posoku tahap 3 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Setempat (LPMS) dan The Habibie Center (THC).
Dalam sebuah wawancara, Indra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kepolisian dari Satgas Operasi Madago Raya yang telah berkunjung dan bersilaturahmi ke rumahnya. “Saya sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah bersilaturahmi dengan saya. Saya berharap hubungan komunikasi ini akan selalu terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso,” ujarnya.
Indra juga mengungkapkan penyesalannya atas tindakannya di masa lalu. Ia mengakui bahwa apa yang ia lakukan adalah perbuatan yang melanggar hukum. “Saya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ketika itu adalah sesuatu yang melanggar dan melawan hukum. Saya akan berusaha untuk tidak lagi terlibat dengan kasus yang dulu pernah saya alami,” ungkap Indra.
Lebih lanjut, Indra menambahkan bahwa pengalaman selama menjalani hukuman memberikan banyak pelajaran berharga bagi dirinya. “Apa yang terjadi pada saya di masa lalu akan saya jadikan pengalaman serta pembelajaran agar tidak mengulanginya lagi. Saya rasakan betul, selama menjalani hukuman di Lapas, banyak sekali pelajaran yang saya dapatkan. Yang jelas, tindakan saya itu merupakan tindakan yang salah dan tidak dibenarkan oleh hukum, selain itu juga hanya merugikan diri sendiri terutama keluarga,” tuturnya.
Indra kini berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso. Ia juga menyatakan kesiapannya membantu pihak Kepolisian dalam upaya pencegahan berkembangnya paham radikal, terutama di wilayah Kecamatan Poso Pesisir. “Saya akan selalu mendukung dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah ini, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal,” tegasnya.
Dengan adanya perubahan sikap dari Indra, diharapkan akan semakin memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Poso, serta mencegah munculnya kembali tindakan-tindakan radikalisme yang mengancam stabilitas daerah.