Mantan Napiter  Sarifudin Berkomitmen Jauhkan Diri dari Radikalisasi

  • Whatsapp
Mantan Napiter Sarifudin Berkomitmen Jauhkan Diri dari Radikalisasi

POSO, BULLETIN.ID – Sarifudin yang menyerahkan diri pada 17 Maret 2020 dan kemudian divonis 1 tahun 10 bulan penjara dalam kasus terorisme berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 31 Maret 2021, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah membantu proses rehabilitasinya hingga saat ini. Pada tanggal 3 Oktober 2022, Sarifudin dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Kota Palu setelah menerima cuti menjelang bebas sesuai dengan Surat Keputusan Mente

Setelah bebas, Sarifudin sempat bekerja di PT. Citra Patra Energi (CPE) di Kabupaten Morowali Utara sebagai operator alat berat excavator. Namun, setelah satu tahun bekerja, ia memilih untuk tidak melanjutkan kontrak kerjanya pada 1 November 2024 karena tidak mendapat izin dari istrinya. Sarifudin memutuskan untuk bekerja di Yayasan Banua Amal Kabupaten Poso dan kini tinggal bersama istrinya di Kelurahan Kayamanya Induk, Kecamatan Poso Kota.

Terkait masa lalunya yang pernah terlibat dalam kelompok terorisme, Sarifudin mengungkapkan bahwa ia kini menyadari kesalahannya dan berkomitmen untuk tidak terlibat kembali dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. Ia menegaskan bahwa pengalaman menjalani hukuman mengajarkan banyak hal, termasuk pentingnya hidup dalam kedamaian dan menghindari tindakan melanggar hukum.

Sarifudin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah mendampingi dan membantu selama masa rehabilitasi. Ia berjanji akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Poso. Sarifudin juga berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme, khusu

Berita Pilihan :  Paslon Cudy-Agusto Berpeluang Menang di Pilkada 2024

Dengan semangat baru, Sarifudin berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Poso dan menghindari keterlibatannya dalam jaringan radikal di masa depan.

Pos terkait