PALU, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengakhiri masa sidang caturwulan III tahun 2024 dengan rapat paripurna yang digelar di ruang utama kantor DPRD Kota Palu, Selasa (7/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, menguraikan sejumlah agenda strategis yang telah disusun selama masa sidang tersebut. Beberapa agenda utama yang berhasil diselesaikan meliputi:
- Penyusunan dan pengesahan rencana kerja DPRD Kota Palu tahun 2025.
- Finalisasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2025.
- Pengesahan dua rencana peraturan daerah (Raperda) tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025–2045.
Selain itu, Rico memaparkan sejumlah kegiatan DPRD selama masa sidang caturwulan III tahun 2024. Tercatat, DPRD Kota Palu telah melaksanakan:
- 15 rapat komisi B,
- 21 rapat komisi A,
- 13 rapat komisi C bersama mitra kerja,
- 12 rapat paripurna,
- 6 rapat Badan Anggaran,
- 7 rapat Bapemperda,
- 9 kunjungan kerja lapangan,
- dan berbagai rapat lainnya, termasuk rapat pimpinan, konsultasi, serta rapat fraksi.
Selama masa sidang, DPRD juga menerima 46 surat masuk yang ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan dan menghasilkan sejumlah produk hukum daerah. Di antaranya, tiga peraturan daerah (Perda), sembilan keputusan dewan, dan 30 keputusan pimpinan.
“Produk hukum ini akan diserahkan kepada Wali Kota Palu melalui pejabat yang ditunjuk untuk dilaksanakan dan ditindaklanjuti pada konferensi mendatang,” ujar Rico.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Imran Lataha, perwakilan OPD Pemerintah Kota Palu, serta anggota DPRD Kota Palu.
Dengan selesainya masa sidang caturwulan III ini, DPRD Kota Palu berkomitmen melanjutkan agenda kerja yang telah direncanakan, guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kota Palu.