Tiga Pemain Naturalisasi Resmi WNI, Siap Perkuat Timnas

  • Whatsapp
Tiga Pemain Naturalisasi Resmi WNI, Siap Perkuat Timnas. Foto:Ist

LONDON, BULLETIN.ID  – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi. 

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta, Duta Besar Indonesia Desra Percaya  dan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia  pewarganegaraan yang berlangsung di London, Sabtu 8 Februari 2025. 

Tiga atlet tersebut antara lain, Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional. “Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia,” ujar Menteri Hukum.

Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara. 

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait. Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuat Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional. Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday. Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Berita Pilihan :  Jasa Raharja & POLRI Integrasikan Sistem untuk Layanan Lebih Cepat

Menteri Hukum menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, turut memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola tersebut.

Hal ini, menurut Rakhmat Renaldy juga memerlukan dukung seluruh komponen masyarakat, dukungan tersebut sangatlah penting dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

“Naturalisasi ini bukan hanya soal menambah kekuatan tim nasional, tetapi juga menunjukkan bagaimana hukum dapat menjadi instrumen strategis dalam pembangunan olahraga. Kami di Kemenkum, termasuk di daerah, siap mendukung kebijakan yang bertujuan memperkuat prestasi bangsa, termasuk di bidang olahraga,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menekankan bahwa proses naturalisasi ini telah melalui tahapan hukum yang ketat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam membangun sepak bola nasional secara berkelanjutan, dengan tetap menjunjung tinggi asas kepastian hukum,” tandas Rakhmat Renaldy.

Pos terkait