Kemenkum dan OJK Sulteng Bersinergi Awasi Pergadaian & Fidusia

  • Whatsapp
Kemenkum dan OJK Sulteng Bersinergi Awasi Pergadaian & Fidusia. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah semakin memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran layanan hukum dan administrasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta keandalan data dalam penyelenggaraan layanan, terutama terkait lembaga pembiayaan.

Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan implementasi instruksi Menteri Hukum dalam menjaga integritas layanan publik serta melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang tidak sah.

Salah satu pokok pembahasan utama adalah pengawasan terhadap gadai swasta (pergadaian) dan fidusia. Dalam hal ini, Kemenkum dan OJK memiliki keterkaitan kerja dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang diamanatkan dalam Pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Satgas ini berperan penting dalam mengatasi permasalahan terkait aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi pembiayaan, khususnya yang berkaitan dengan fidusia dan pergadaian, dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi dengan OJK menjadi kunci dalam upaya ini,” ujar Rakhmat Renaldy. Selasa, (11/2/2025).

Senada dengan itu, Bonny Hardi Putra menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas keuangan ilegal. Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap lembaga pembiayaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah memiliki legalitas yang jelas dan berizin resmi.

“Sinergi ini sangat penting, kerja sama kita mesti berdampak langsung pada makin meningkatnya perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.

Berita Pilihan :  Yardin Hasan Ingatkan Bahaya Manipulasi Informasi

Melalui kerja sama ini, Kemenkum dan OJK Sulteng berharap dapat semakin memperkuat pengawasan, memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Pos terkait